TWK tak Tercantum dalam Rencana Kerja, Wamenkumham: Fokus Kami Bukan Itu

Senin, 07 Juni 2021 – 16:14 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: diambil dari setkabgoid

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyebutkan bahwa rencana kerja instansi yang dipimpinnya fokus memperbaiki fasilitas di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Eddy, sapaan Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan itu demi menjawab pernyataan anggota Komisi III DPR Benny K Harman yang menyoroti tidak tercantumnya TWK di dalam rencana kerja Polri, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Hukum dan HAM pada anggaran 2022.

BACA JUGA: Benny Singgung Tiadanya TWK di Polri, Begini Reaksi Komjen Gatot Eddy

"Bahwa memang salah satu sumber utama adalah persoalan overcrowding atau over kapasitas di lapas," kata alumnus Universitas Gadjah Mada itu saat pimpinan Kemenkumham mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (7/6).

Lanjut dia, ketika berbicara kelebihan kapasitas berkaitan juga dengan ranah yudikatif di dalam memutus perkara.

BACA JUGA: Tabrakan Maut Truk Sayur vs Honda Brio, 2 Orang Tewas, Briptu Robi Dapat Perawatan

Setidaknya dengan menekan jumlah warga binaan terus bertambah.

"Jadi, memang terjadi over crowded dengan berbagai permasalahan kriminal di lapas itu jadi perhatian bersama," tutur Eddy.

BACA JUGA: IW Minta Duit kepada Teman Siswinya, Ditolak, Kantin Sekolah Langsung Heboh

Anggota Komisi III Benny K Harman menyoroti soal TWK yang tidak tercantum di dalam rencana kerja Polri, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Hukum dan HAM pada anggaran 2022.

Benny mengungkapkan itu saat Komisi III menggelar rapat kerja dengan pimpinan Polri, Kejagung, dan Kemenkumham di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (7/6).

"Saya dengar tadi tidak satu pun kata muncul ada agenda untuk TWK sebagai bagian dari pembinaan," kata pria kelahiran Nusa Tenggara Timur tersebut.

Benny menyinggung keadilan dengan adanya TWK di Polri, Kejagung, dan Kemenkumham. Sebab, pelaksanaan tes itu sudah dilakukan di KPK untuk alih status pegawai antirasuah menjadi ASN. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Adik Ipar Tidur, Petani Muda Ini Tergiur, Terjadilah..


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler