jpnn.com, JAKARTA - Perseteruan antara Tyas Mirasih dan Maryke Harris Paho masih terus berlanjut.
Kuasa hukum Maryke, Aga Khan, mengatakan akan mengambil sikap tegas jika Amandine Cattlya Billy tak kunjung dikembalikan.
BACA JUGA: Maryke Haris Takut Cucunya Dikirim Tyas Mirasih ke Belanda
"Kami mengimbau Amandine dikembalikan sebelum kami lakukan upaya hukum yang lebih keras lagi. Kami mau ke Komnas HAM," kata Aga saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (28/3).
"Setelah semua ini, terbukti bahwa Tyas Mirasih menguasai anak tersebut. Katanya Amandine dipindahkan ke temennya, seharusnya kalau kawan yang baik itu anak balikin ke keluarganya, apa salahnya? Kan ada keluarga yang punya hubungan darah, ada nenek kandungnya," sambung Aga.
BACA JUGA: Tyas Mirasih: Saya Bukan Tipe Orang yang Suka Cari Sensasi
Menurut Aga, Komisi Perlindungan Anak Indonesia memang menyatakan Tyas Mirasih tidak terbukti menculik Amandine.
"Tapi kan dia menguasai dan mengasuh anak itu, seharusnya dia tahu diri dan tidak punya hak sama sekali," tegas Aga.
BACA JUGA: Dituduh Menculik Anak, Tyas Mirasih Akhirnya Lapor Polisi
Untuk itu, lanjut Aga, pihaknya mengingatkan Tyas untuk segera mengembalikan Amandine dalam waktu 1 x 24 jam.
"Kalau masih tidak ada itikad baik, kami akan melakukan tindakan yang lebih keras, kami akan meminta pihak Kepolisian menjemput anak tersebut. Anak itu sekarang disimpan, dipindah-pindahin, kan kasihan," jelas Aga.
Aga pun mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melaporkan pemain film Air Terjun Pengantin itu ke Polda Metro Jaya.(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituduh Menculik Anak, Tyas Mirasih Bakal Lapor Polisi
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh