jpnn.com, JAKARTA - Tak terima dituding menculik anak, artis peran Tyas Mirasih resmi melaporkan Maryke Harris Paho ke Polda Metro Jaya.
Pemain film Air Terjun Pengantin ini melaporkan nenek bocah bernama Amandine Cattleya Billy atas dugaan pencemaran nama baik.
BACA JUGA: Dituduh Menculik Anak, Tyas Mirasih Bakal Lapor Polisi
"Kami resmi melaporkan. Yang dilaporkan masih dalam proses lidik. Laporannya itu Pasal 27, Pasal 45 UU ITE dan juga ada pasal tindak pidana 310, 311 KUHP. Yang kami laporkan masih dalam proses penyelidikan," ujar kuasa hukum Tyas Mirasih, Sandy Arifin, Rabu (21/3).
Kasus bermula saat Tyas dituduh membawa kabur anak lima tahun bernama Amandine Cattleya Billy.
BACA JUGA: Soal Isu Menculik Anak, Tyas Mirasih Siap Berdamai
Kesal lantaran sulit bertemu, nenek Amandine melaporkan Tyas Mirasih ke Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI), beberapa waktu lalu.
Permasalahan keluarga yang terlanjur menjadi konsumsi publik itu terasa rumit dan berlarut-larut.
BACA JUGA: Gegara Dituding Menculik, Tyas Mirasih Kehilangan Pekerjaan
Amandine diketahui sudah yatim piatu. Sebagai nenek, Mariyke merasa berhak mengasuk Amandine yang sekarang diurus oleh sepupu Tyas Mirasih. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesal Disinggung Soal Agama, Tyas Mirasih Ngomel di Medsos
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh