Tyas Mirasih Kembali Berurusan dengan KPAI

Selasa, 22 Januari 2019 – 06:08 WIB
Tyas Mirasih didampingi suami, paman dan pengacaranya di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (16/3). Novi/JawaPos

jpnn.com - Dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang melibatkan artis Tyas Mirasih kian meruncing. Kemarin, Senin (21/1) Maryke Harris Pohu, nenek Amandine, anak yang kini bersama Tyas, mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Menurut tim kuasa hukum, Tyas diduga menjadikan Amandine sebagai model endorse lewat akun Instagram @amandinecattleya.

BACA JUGA: KPAI Awasi Sekolah yang Diduga Gudang Narkoba

Maryke menyebutkan, dirinya tak diberi kesempatan untuk bertemu Amandine setahun terakhir. Padahal, Maryke adalah nenek kandung dan wali resmi pasca orang tua Amandine meninggal.

''Padahal, dia (Tyas) nggak ada hubungan darah sama sekali. Orang tua Amandine bukan saudara Tyas,'' tegasnya kemarin.

BACA JUGA: KPAI: Usut Kasus Narkoba di Laboratorium Sekolah

Kasus tersebut juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh kuasa hukum Maryke.

Sementara itu, Tyas Mirasih menyampaikan lewat Instagran story bahwa dirinya tidak mengeksploitasi Amandine.

BACA JUGA: KPAI Minta Materi UN untuk Daerah Bencana Dibedakan

''Duit endorse-an, shooting, dan dari suami gue udah banyak! Gue gak perlu pake Amandine lagi!'' tulis Tyas. (len/c22/jan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tyas Mirasih Kenang Masa Kerja Bareng Seventeen


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler