jpnn.com, BEKASI - Calon Gubernur Jawa Barat nomor 1 Ridwan Kamil mendapat aduan tentang uang kompensasi bau yang belum cair saat berkunjung ke TPST Bantargebang, Bekasi, Kamis, (19/4).
TPA menjadi agenda pertama Kang Emil dalam kampanyenya ke Bekasi.
BACA JUGA: Lewat 4 Jaringan Besar ini, Uu Yakin Rindu Bakal Menang
Wali Kota Bandung nonaktif ini, mengatakan kalau warga yang bermukim di sana mengadukan bahwa uang kompensasi Rp 200 ribu per bulan yang dibayar setiap tiga bulan belum juga cair.
Padahal, warga di sekitar TPST Bantargebang yang paling terdampak dengan keberadaan tempat pembuangan akhir tersebut.
BACA JUGA: Keteladanan Pemimpin Kunci Utama Pencegahan Korupsi
“Warga mengeluhkan biaya kompensisasi tidak lancar, sampai bulan empat ini hak mereka belum dibayarkan. Padahal mereka ini yang harus kita bantu masalah kesehatannya dan lainnya,” ucap Kang Emil.
Selain itu, kata dia, warga juga mengadukan bahwa kondisi TPST Bantargebang sudah overload.
BACA JUGA: Kang Emil Diminta Lanjutkan Generasi Para Ulama
“Tentulah di level tinggi kita akan putuskan secepatnya,” tegas Kang Emil.
TPST Bantargebang merupakan tempat pembuangaan akhir sampah milik DKI Jakarta. Setiap hari sebanyak 7000 ton sampah warga DKI dibuang ke lahan seluas 110 hektare yang berlokasi di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Ada sekitar 18 ribu warga yang bermukim di tiga kelurahan yaitu Kelurahan Sumurbatu, Cikiwul, dan Ciketing Udik. Mereka diberi uang kompensasi bau sampah berbentuk uang bantuan langsung tunai. Namun belakangan, uang bau sampah itu tersendat penyalurannya. (kub/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kang Emil Berkomitmen Mekarkan 3 Wilayah Baru di Bogor
Redaktur & Reporter : Yessy