Uang BLT Minyak Goreng Boleh buat Beli Bahan Pokok Lain?

Selasa, 05 April 2022 – 15:20 WIB
Sekretaris Jenderal Kemensos, Harry Hikmat menyatakan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng tidak harus digunakan untuk membeli minyak. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat menyatakan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp 300 ribu tidak harus digunakan untuk membeli komoditas itu.

Dia menjelaskan BLT minyak goreng ini sebenarnya merupakan bantuan sosial (bansos) pangan dan bisa digunakan untuk kebutuhan pokok.

"Bapak Presiden, kan, menyampaikan ini BLT minyak goreng. Sebetulnya penggunaannya untuk pangan, tidak berarti penggunaannya harus menjadi minyak goreng. Jadi, tergantung kebutuhan warga," ujar Harry kepada wartawan di Kantor Kemensos, Selasa (5/4).

Harry menambahkan pemerintah memberikan BLT minyak goreng untuk membantu warga menghadapi kenaikan harga kebutuhan bahan pokok.

Dia menyebutkan lrogram BLT minyak goreng itu akan melengkapi program bansos sebelumnya dalam menjaga kemampuan masyarakat membeli kebutuhan pokok.

"Jadi, ini merupakan perlindungannya, bantalannya. Penebalan bansos melalui BLT minyak goreng," lanjutnya.

Dia menyebutkan Kemensos akan menyalurkan BLT minyak goreng ini kepada 20,5 juta keluarga.

Para penerima BLT itu terdiri atas 18,8 juta keluarga yang tercatat sebagai penerima Bansos Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan 1,85 juta keluarga penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

"Waktu penyalurannya antara tanggal 4-21 April 2022 menggunakan jasa PT Pos Indonesia," pungkas Harry Hikmat.(mcr8/jpnn)

BACA JUGA: Datangi KPPU, MAKI Bongkar Dugaan Kartel Minyak Goreng

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Dugaan Penyimpangan Minyak Goreng Curah, Begini Kronologisnya


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler