Uang Dikarantina 14 Hari Sebelum Diedarkan

Rabu, 18 Maret 2020 – 06:01 WIB
Ilustrasi uang Rupiah. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, GORONTALO - Bank Indonesia akan melakukan karantina uang selama 14 hari sebelum diedarkan ke masyarakat, untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru, COVID-19.

"Uang yang masuk ke kami dari perbankan, sebelum diedarkan ke masyarakat, kita karantina dan semprotkan disinfektan dan lainnya," ujar Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Gorontalo Budi Widihartanto pada rapat Forkopimda di Gorontalo, Selasa (17/3).

BACA JUGA: Ganjar Pranowo: Saya Akan Laporkan ke Polisi

Budi menjamin uang yang beredar aman dan hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat walaupun media yang bisa menularkan corona bukan hanya uang.

"Kami pun di BI melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah penyebaran wabah virus corona ini," kata dia.

BACA JUGA: Ya Ampun, RSPI Sulianti Saroso Merasa Kewalahan

Saat ini Bank Indonesia Provinsi Gorontalo pun melakukan pemindaian suhu tubuh tamu dan pegawai untuk mendeteksi penyebaran virus corona baru.

Ia mengatakan hal tersebut merupakan standard operation prosedure (SOP) dan jika hasil pemindaian suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius, maka dipersilakan masuk.

BACA JUGA: Menteri Tjahjo Kumolo: Ingat, Ini Harus Dipatuhi Seluruh PNS

Jika lebih dari angka itu, dipersilakan ke dokter atau diantarkan oleh pegawai BI ke rumah sakit untuk diperiksa.

"Setiap hari saat ini karyawan dipindai suhu tubuhnya, dan saya kira pemindaian ini tidak berlebihan karena untuk pencegahan," pungkasnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler