Uang Hasil Menipu Rp 15 M Dipakai Alphad Syarif Untuk Nyaleg

Senin, 15 Oktober 2018 – 23:14 WIB
Penipuan. Foto: Ilustrasi: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri telah menangkap Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif atas kasus penipuan dan penggelapan uang.

Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, politkus Partai Gerindra itu telah menipu korbannya senilai Rp 15 miliar.

BACA JUGA: Tipu Rekan Sendiri, Ketua DPRD Samarinda Ditangkap Bareskrim

“Pelaku ini menjanjikan pelapor memenangkan gugatan perdata terkait kepemilikan tanah di Samarinda. Sampai uang pelapor habis Rp 15 miliar, kasus itu tetap bergulir. Tanah masih status quo dalam sengketa,” papar Dedi di Mabes Polri Senin (15/10).

Dalam perjalanannya, tanah tak bisa diapa-apakan karena masih bersengketa. Sementara itu, uang miliaran rupiah telah habis dipakai Alphad.

“Duitnya sudah dipakai untuk nyaleg. Sudah susah,” imbuhnya.

Sebelumnya, penyidik menahan pelaku sejak 20 September 2018. Dia ditangkap saat baru pulang dari Singapura.

Saat itu Alphad berada di bandara Soekarno Hatta. Dia ditangkap berdasar LP/B/1105/XI/2016/ Bareskrim tertanggal 3 November 2016 dengan pelapor Adam Malik dalam perkara penipuan dan atau penggelapan. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler