Tipu Rekan Sendiri, Ketua DPRD Samarinda Ditangkap Bareskrim

Kamis, 11 Oktober 2018 – 17:41 WIB
Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membekuk Ketua DPRD Samarinda Alphad Syarif karena kasus penipuan dan penggelapan terhadap rekannya Adam Malik.

Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Fadil Imran, pelaku ditangkap pada 19 September pada pukul 21.00 saat di Bandara Soekarno Hatta. Dia saat itu baru tiba dari Singapura.

BACA JUGA: Pasang Foto Panas, Chatting, Ketemuan di Indekos

“Pelaku kami tangkap saat hendak terbang ke Singapura,” kata Fadil dalam keterangannya, Kamis (11/10).

Fadil juga mengatakan, penangkapan didasarkan pada laporang dengan nomor LP/B/1105/XI/2016/Bareskrim.

BACA JUGA: Ditipu Teman, Pak Tarno Kehilangan Mobil

“Kami tangkap pelaku karena sudah dua kali dipanggil namun tak hadir. Untuk itu penyidik membuat surat untuk membawa tersangka,” kata Fadil.

Mulanya, pada September 2017, penyidik datang ke rumah Alphad di Samarinda untuk penggeledahan dan membawa tersangka.

BACA JUGA: Penipuan Bermodus Bantuan Gempa dan Tsunami Palu Bermunculan

Namun, saat itu Alphad tak ada di rumah. Setelah dilacak, ternyata Alphad ada di Singapura.

“Kami lakukan pemantauan dan pada 18 September dia pulang dan langsung kami amankan di bandara,” tegas Fadil.

Diketahui, politikus Partai Gerindra tersebut diduga menjanjikan pengurusan kasus yang menjerat pengusaha, dengan imbalan sejumlah uang. Penyidik menjerat Alphad dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

“Sudah ditahan dan sedang pemberkasan,” tandas dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tipu Warga dengan SK Palsu, Caleg Ini Raup Uang Ratusan Juta


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler