Uang Hasil Rampok Dibelanjakan Istri

Minggu, 28 April 2013 – 13:12 WIB
KALIJATI-Pihak Polsek kalijati berhasil menyita barang bukti hasil rampokan di Toko Bangunan (TB) Pajajaran, Dawuan. Oleh istri pelaku, uang hasil perampokan sebesar Rp14 juta dibelikan audio speaker, emas 5 gram, DVD dan Hp Cina dan parabola. Polsek Kalijati pun berhasil menemui istri pelaku, Yanto bernama Yenti dan berhasil menyita audio speaker.

Kanit Reskrim Polsek Kalijati Iptu Dede Kusyani saat ditemui Pasundan Ekspres (Grup JPNN) di kantornya mengatakan, dalam pengembangan kasus perampokan tersebut akhirnya Polsek Kalijati berhasil menemui Yenti yang merupakan warga kampung Warung Asem, Desa  Tanjungsari, Kecamatan Kerta, Sumedang.

“Ketika dilakukan penangkapan tiga perampok TB Pajajaran Dawuan oleh pihak kepolisian Soreang, Bandung dilakukan pengembangan bahwa ada salah satu tersangka yang bernama Yanto warga Jalancagak, Subang,” terangnya.

Setelah menemui Yenti, ternyata dalam penyelidikan dirinya mengaku menerima uang hasil rampokan tersebut dari suaminya yang merupakan pelaku perampokan TB Pajajaran bernama Yento senilai Rp14 juta. “Uang empat belas juta tersebut ternyata langusng dibelanjakan oleh Yenti untuk keperluan keluarga seperti audio speaker, emas 5 gram, DVD dan Hp Cina dan parabola,” terangnya.

Dijelaskan Dede, Yenti pun akhirnya dibawa ke Polsek Kalijati guna penyelidikan dan BAP lebih lanjut. Menurut pengakuannya, dirinya terakhir bertemu dengan suaminya tersebut dua hari setelah kejadian perampokan dan langsung memberikan uang Rp14 juta tersebut dan setelah itu Yanto langsung pergi lagi.

“Menurut pengakuan Yenti, dirinya ditemui suaminya yang merupakan pelaku perampokan di TB pajajaran dan memberikan uang. Bahkan Yenti sempat menanyakan uang tersebut darimana.  Suaminya berkata uang tesebut dari toko bangunan di daerah Subang. Namun setelah itu pergi lagi dan dirinya tidak diberitahu kemana perginya. Namun setelah kepergian suaminya, dirinya masih sering kontak dengan suaminya dan terakhir ketika dibawa ke Polsek Kalijati ternyata nomor ponsel suaminya tersebut sudah diganti dan tidak bisa dihubungi kembali,” terangnya.

Dede mengatakan, Yenti saat diinterogasi oleh pihak Polsek Kalijati. Sedangkan uang sisa hasil rampokan tersebut sudah tidak ada lagi karena dipakai kebutuhan sehari-hari. “Untuk Yenti tidak dikenakan pasal, karena Yenti sendiri berkapasitas sebagai saksi walaupun menerima uang dan kami masih terus melakukan penyelidikan sejauh ini,” terangnya.

Dede mengatakan, Yenti mengaku baru kali ini menerima uang hasil rampokan dari suaminya tersebut. “Pelaku perampokan Yanto dan istrinya Yenti mengontrak di Desa Tanjungsari sejak satu tahun yang lalu. Menurut Yenti pekerjaan sehari-hari suaminya tersebut sebagai supir angkot jurusan Cileunyi-Sumedang. Menurtut istrinya, Yanto merupakan warga asli Desa Sarireja Kecamatan Jalancagak-Subang. Hingga saat ini kami masih melakukan pengembangan secara intensif,” tuturnya.(ygo/man)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Pencuri Babak Belur Dihajar Massa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler