Uang Hasil Rampokan Habis, Perampok Menyerah

Kasus Curat Toko Emas Makmur

Minggu, 26 Agustus 2012 – 16:04 WIB
KOTABUMI – Satu dari tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Lampung Utara dalam kasus perampokan Toko Emas Makmur, Kamis (9/8), di Pasar Dekon Kotabumi akhirnya menyerahkan diri ke polisi.  Yuli Yanto alias Julik (33), warga Kelurahan Tanjungaman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampura, menyerahkan diri setelah bersembunyi beberapa pekan  dari kejaran petugas.

"Benar, salah satu DPO toko Emas Makmur menyerahkan diri sekitar pukul 23.00 WIB Kamis (23/8). Dia datang ke mapolres sendiri," tutur Kasatreskrim Polres Lampura, AKP Bunymin, Sabtu (25/8).

Bunymin mengatakan, tersangka kini masih disidik secara intensif oleh anggota Reskrim. Petugas juga sudah mengantongi identitas pelaku lainnya dan masih dalam pengejaran.

"Tersangka menyerahkan diri lantaran merasa bersalah dan ingin menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Pelaku berjumlah 3 orang. Satu menyerahkan diri dan lainnya masih dikejar," tambah Bunymin.

Mantan Kapolsek Sungkai Selatan ini menjelaskan, Julik merupakan salah satu tersangka perampokan Toko Makmur dan berhasil menggondol 150 gram emas. Bahkan, komplotan Julik saat beraksi menggunakan senjata api dan tajam (sajam). "Untuk saat ini, tersangka mengaku sekali melakukan perampokan. Tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," bebernya. 

Di hadapan petugas, tersangka mengaku telah merampok emas 150 gram dengan menggunakan sepeda motor dan bersenjatakan senpi dan sajam. "Emas yang kami rampok sebanyak 150 gram. Hasilnya kami bagi tiga. Saya kebagian 70 gram. Saya jual di Jakarta dengan harga Rp28 juta," ujarnya

Hasil dari penjualan emas tersebut, lanjutnya, untuk foya-foya selama pelarian dari pengejaran petugas. "Uangnya habis dibelanjakan, waktu saya buron ke luar kota," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Apat (52), pemilik Toko Emas Makmur, menjadi korban perampokan. Warga keturunan Tionghoa itu harus merelakan emas seberat 150 gram miliknya dibawa kabur dua pelaku perampokan yang menggunakan senpi dan parang.

Menurut penuturan karyawan toko, Sangkut (37), saat itu dua pelaku masuk toko sambil membawa senpi dan parang. Sementara seorang lagi menunggu di depan toko. Mereka meminta pemilik toko untuk menyerahkan semua barang berharganya. Karena permintaan itu sempat tidak dihiraukan, pelaku yang memegang senpi langsung memuntahkan pelurunya ke udara sekali. "Saat itu pelaku masuk toko dan mengeluarkan senpi dari balik bajunya dan mengancam akan membunuh apabila tidak menyerahkan semua barang berharga yang ada," bilang dia. 

Walau siang itu kondisi pasar masih ramai, tidak ada seorang pun yang melakukan pertolongan ke korban. "Seperti dihipnotis, warga yang ada di sekitar lokasi toko hanya bisa melihat, namun tak dapat berbuat banyak," ucap dia. (rnn/c3/adi/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditusuk Sesaat Setelah Keluar dari Bank

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler