jpnn.com - jpnn.com -Dua pelajar SMK di Surabaya ditangkap anggota Unit Jatanras Polrestabes Surabaya setelah melakukan aksi perampasan di jalanan,
Dua pelajar AMK ini, sebut saja RA (17) dan HA (15) hanya bisa pasrah saat diglandang petugas ke Mapolrestabes Surabaya.
BACA JUGA: Berkenalan di Facebook, Merayu untuk Bertemu, Lalu...
Menurut Kompol Bayu Indra Wiguno, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan cara mencari korban yang seumuran dengan keduanya.
Setelah didapat, kemudian mereka merampas handphone korban.
"Meski berstatus pelajar, kedua tersangka sudah bebrapa kali melakukan perampasan dan pencurian," kata Kompol Bayu.
RA salah satu tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi perampasan HP.
Dia berdalih, uang jajan dari orang tua kurang sehingga mencari tambahan di luar.
Karena masih di bawah umur, polisi akan berkoordinasi dengan pihak Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau LPKA. (pul/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia