Uang Jenderal Djoko Mengalir ke Tukang Kebun

Jumat, 31 Mei 2013 – 18:35 WIB
Irjen (Pol) Djoko Susilo pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jumat (31/5). Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA - Mantan Bendahara di Korlantas Polri, Kompol Legimo mengaku pernah diperintahkan Irjen (Pol) Djoko Susilo untuk membayarkan uang ke sejumlah pihak. Salah satunya yang diingat Legimo adalah pembayaran untuk seorang pengelola kebun bernama Nana Suryana.

"Dia (Nana, red) itu pengelola kebun Pak Kakorlantas (Djoko Susilo, red). Sekali ngasih bisa Rp 300 juta, berapa kalinya saya lupa. Enggak rutin. Nana itu ngurusi kebun yang di Subang," kata Legimo saat bersaksi untuk terdakwa Djoko di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (31/5).

Selain mengurusi pembayaran untuk tukang kebun sang Jenderal, Legimo juga beberapa kali diminta bantuannya untuk membayarkan upah kerja bagi pembuat rumah milik Djoko di Solo, Jawa Tengah. Pemberian itu pun dalam jumlah yang berbeda-beda antara Rp 100 juta hingga Rp 250 juta.

Menurut Legimo, uang untuk membayar pembuatan rumah milik Djoko di Solo itu diberikan kepada seseorang bernama Novianto. "Saya juga bayarkan ke Novianto. Menurut dia, Novianto adalah pembuat rumah Joglo di daerah Solo. Saya tidak pernah tanya rumah itu untuk siapa," lanjut. Legimo.

Aliran dana lainnya juga dialirkan untuk seorang notaris bernama Erick Maliangkay. Notaris ini mendapatkan gelontoran dana sebanyak tiga kali dari Djoko. Namun, Legimo yang hanya mengingat pernah sekali mengirimkan dana senilai Rp 150 juta untuk Erick tak tahu maksud pemberian uang itu.

Terakhir, Djoko juga memerintahkan Legimo untuk memberikan uang ke seorang pekerja renovasi rumah bernama Wiliono. Uang diberikan pada tahun 2010 lalu.

"Jumlahnya tidak pasti, kadang 80 juta, kadang 100 juta. Saya enggak tahu rumahnya di mana," pungkas Legimo. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemimpin Masa Depan Harus Paham Cita-cita Proklamasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler