jpnn.com, SURABAYA - Polsek Tegalsari menetapkan US, 48, sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 40 juta.
Bendahara PKK di Dinoyo Alun-Alun itu terbukti menggondol duit simpan pinjam untuk keperluan pribadi.
BACA JUGA: Sales Kapal Api Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
BACA JUGA : Waspadai Penggelapan Mobil dengan Modus Rental
Saat diamankan di Polsek Tegalsari, US hanya bisa pasrah. Dia mengaku tidak bisa mengembalikan uang simpan pinjam yang dititipkan kepada dirinya.
BACA JUGA: Ckck..Mieke Gelapkan Uang Rp 2,2 Miliar Demi Beli Mobil dan Rumah Mewah
"Untuk beli barang dan bayar utang, Pak," tuturnya.
US memang menjadi "bintang" sejak September lalu di kalangan tetangga. Mereka sudah menaruh curiga pada ibu yang bekerja sebagai penjual nasi bungkus itu.
BACA JUGA: Hebat! Usulan Bunda Cantik Ini Jadi Gerakan PKK Seluruh Indonesia
BACA JUGA : Mobil Hasil Penggelapan Alami Kecelakaan, Pelaku Sekarat
Kasak-kusuk tersebut bermula ketika seorang warga, EN, ingin mengambil uang yang dia simpan. Besarnya Rp 40 juta.
Sebelumnya, EN tertarik menabung ke simpan pinjam yang dipimpin US karena setiap menjelang Lebaran, ada sisa hasil usaha (SHU) 10 persen untuk para penabung.
Namun, janji itu tinggallah janji. Saat ditagih EN, US selalu mbulet. Hal itu membuat warga lain yang juga menabung di simpan pinjam PPK rasan-rasan.
BACA JUGA : Polisi Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil hingga Truk di Jawa Tengah
Warga mempertanyakan nasib uang mereka. "Kami melakukan penyelidikan sejak Januari lalu," terang Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo.
Dari penyelidikan itu, David mengatakan bahwa tersangka US memang telah menggelapkan uang EN.
David menjelaskan, selain EN sebagai pelapor, dalam simpan pinjam itu tercatat ada 130 orang yang menabung. Jika ditotal, uang simpan pinjam yang kini tidak jelas itu mencapai Rp 102 juta. (elo/c7/tia/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sering Pamer Dugem dan Plesiran, Ternyata Tilep Uang Kantor Ratusan Juta
Redaktur & Reporter : Natalia