Uang RBT Tak Jelas, Sam Bimbo Laporkan Operator

Selasa, 03 April 2012 – 07:22 WIB

JAKARTA---Penyanyi dan vokalis senior Sam Bimbo sedang galau. Sebab, lagu-lagu Bimbo yang digunakan sebagai ring back tone (rbt) tak jelas perhitungan dananya. Sam pun mengadu ke Bareskrim Polri kemarin.

Penyanyi bernama lengkap Raden Muhammad Samsudin Hardjakusumah itu ditemui Kabareskrim Komjen Sutarman.  "Belum lapor resmi, ini baru curhat, besok (hari ini, red) mau kesini lagi," kata Sam di teras Bareskrim kemarin petang.

Dia didampingi musisi jazz  James F Sondakh dan anggota Komisi 1 DPR Roy Suryo. "Saya konsultasi dengan jenderal Sutarman karena soal rbt ini bukan hanya merugikan Bimbo, tapi banyak seniman lain," katanya.

Sejak awal kontrak, lanjutnya, operator maupun perusahaan content provider tak pernah transparan. "Kita tahunya lagu dipakai, soal mereka untung berapa sama sekali tak tahu," katanya.

Per lagu, lanjut Sam, dia hanya menerima Rp 90. "Naik naik dikit jadi 200 perak. Mereka jual Rp 7.000 sampai Rp 9.000, ini namanya merugikan pencipta, penyanyi, " katanya. Belum lagi, jika ada lagunya yang dipakai diam-diam tanpa melapor ke Bimbo. "Kami sudah menciptakan banyak sekali lagu, dan kita tidak mengecek satu-satu dipakai operator mana saja," ujarnya.

Penyanyi Sajadah Panjang ini berharap polisi bisa melakukan pengusutan terkait kecurangan bagi hasil rbt. "Saya tidak sebut satu operator saja, ini sistem, harus dibenahi secara baik," kata Sam.

Dia menyebut ada banyak seniman dan musisi yang hidupnya masih pas-pasan. "Mungkin dulu mereka pernah jaya, tapi di hari tua banyak yang seadanya. Nah, kalau rbt ini benar pembagiannya, bisa untuk mereka itu," kata Sam.

Roy Suryo yang mengantar Sam menilai rbt bisa menjadi pintu masuk penyelidikan polisi terkait pencurian pulsa. "Jadi, tidak hanya soal pemotongan pulsanya saja, tapi juga dari konten yang diptotong itu," katanya.

Dosen Ilmu Komunikasi Fisipol UGM ini menyebut, komersialisasi rbt sangat menguntungkan pihak content provider. "mereka tinggal pakai saja, sementara pencipta dan penyanyinya tidak diberi keadilan. Ini harus diusut oleh kepolisian," katanya.

Kabareskrim Komjen Sutarman mengapresiasi informasi dari Sam Bimbo. "Nanti akan jadi bahan penyelidikan," katanya. Saat ini, kasus pencurian pulsa yang melibatkan perusahaan content provider dan sebuah operator masih dalam proses penyidikan. "Kita lihat apa ada kaitanya atau tidak," katanya.(rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa KPK Minta Nazar Dihukum 7 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler