Uang Rp 25 Juta di Lemari Rahmat Hidayat Lenyap, Ternyata Ini Pelakunya, Tak Disangka

Senin, 02 Mei 2022 – 16:27 WIB
Tersangka pencurian bernama Ahmad Yani (duduk) ditangkap polisi. Foto: sumeks

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pembobol rumah kosong yang kerap beraksi di Jalan Muhajidin, Lr Soak Batu II, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Sumsel, ditangkap polisi Kamis (28/4) sekitar pukul 21.30 WIB.

Pelaku bernama Ahmad Yani alias Yani, 32, warga Jalan Mujahidin, Lr Soak Bato II, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang ini ditangkap di rumahnya, Sabtu (30/4) sekitar pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA: Anggota Raider Dibegal Setelah Pulang Makan Sahur, Pelaku 4 Orang, Pakai Samurai

Informasi dihimpun, kejadian pembobolan itu berawal dari korban Rahmat Hidayat meninggalkan rumah untuk salat tarawih.

Kemudian, saat korban pulang ke rumah mendapati pintu rumah sudah terbuka dan tidak tergembok lagi.

BACA JUGA: Kapolda Toni: Pengungkapan Kasus Ini yang Terbesar di Indonesia

Korban yang curiga, langsung masuk ke dalam rumah memeriksa lemari tempat untuk menyimpan uang.

Alangkah terkejutnya, korban ternyata uang sebesar Rp 25 juta miliknya sudah hilang.

BACA JUGA: Anak Buah Kompol Agus Bergerak, Begal Sadis Ini Tak Diberi Ampun, Dooor!

Lalu, korban mengecek rekaman CCTV dan melihat ada 2 orang yang masuk ke dalam rumah.

Atas kejadian ini korban langsung melaporkan kejadian ke Mapolrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan telah mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan.

“Ya, setelah menerima laporan anggota kami berhasil menangkap tersangka dalam pidana yang diterapkan Pasal 363 KUHP tetang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman penjara di atas lima tahun,” kata Tri Wahyudi.

Barang bukti (BB) yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 4,8 juta, satu helai baju hitam dan putih merek Levis, dua helai celana jin merek Levis biru, dan satu helai jin pendek merek Levis biru muda.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Kapal Hantu, Lihat Barang Bukti yang Dipegang Kapolda Irjen Toni

“Saat ini tersangka sedang didalami dan akan diproses sesuai dengan perbuatannya,” ujarnya. (dey/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler