jpnn.com - JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan uang sebesar Rp 250 juta kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Dari jumlah itu, Rp 200 juta untuk pembayaran mobil Toyota Harrier.
"Dikasih 250 juta. 200 juta saja (untuk Harrier)," kata pengacara Anas, Firman Wijaya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (24/3).
BACA JUGA: Olivia Zalianty Akui Punya Kedekatan Dengan Keluarga Ical
Firman mengatakan, pemberian uang itu adalah bentuk ucapan terima kasih karena jasa-jasa Anas menyangkut Pemilihan Umum tahun 2009. Anas, kata dia, sangat mengetahui mengenai proses pemilu tahun itu.
"Iya faktor-faktor strategis di dalam proses Pemilu 2009 jelas Mas Anas sangat paham ya. Dia kan inner circle, dia orang dalam," ujar Firman.
BACA JUGA: Akui Plesiran Bareng Ical, Olivia Zalianty Merasa Bersalah
Firman menjelaskan, uang itu diberikan SBY sebelum Anas menjabat sebagai ketua umum PD. SBY, lanjut dia, memberikan uang itu langsung kepada Anas.
Firman mengungkapkan, ada saksi penting yang mengetahui mengenai pemberian uang muka untuk Harrier itu. Namun demikian, ia tidak mengungkapkan siapa saksi tersebut.
BACA JUGA: Nama Ical Terbawa di Sidang Suap MK
"Saksi ini kan penting, jangan sampai kemudian informasinya menjadi tidak terbuka kalau saat ini diungkapkan. Sabarlah. Mungkin saja konsep justice collaborator bisa saja sedang berjalan, kan begitu," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Dukung Fatwa MUI Haramkan Politik Uang
Redaktur : Tim Redaksi