Gerindra Dukung Fatwa MUI Haramkan Politik Uang

Senin, 24 Maret 2014 – 18:07 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Partai Gerindra mendukung fatwa haram atas politik uang yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Badan Pemenangan Nasional (BAPNAS) Pemilu Legislatif 2014, Moekhlas Sidik mengatakan, fatwa MUI tersebut sangat sejalan dengan prinsip Gerindra.

"Partai Gerindra sangat menghindari politik uang atau politik transaksional, karena hal tersebut sangat berlawanan dengan agama dan juga melanggar hukum. Kami dukung sepenuhnya langkah MUI yang mengharamkan politik uang," kata Moekhlas melalui keterangan pers, Senin (24/3).

BACA JUGA: PDIP Anggap Sindiran Prabowo Terhadap Jokowi Positif

Setiap calon anggota legislatif (caleg) Gerindra, lanjutnya, telah diberi perintah untuk tidak membagi-bagikan uang saat berkampanye. Moekhlas bahkan menghimbau masyarakat untuk tidak memilih caleg Gerindra yang melakukan politik uang.

"Membagi-bagikan uang selama kampanye bukanlah sikap seorang pejuang politik. Yang paling penting adalah bagaimana meyakinkan masyarakat untuk memilih Gerindra dengan cara menyampaikan visi dan misi serta program partai," terangnya.

BACA JUGA: Hakim Maria tak Menampik ada ‘Celah’ Permainan di MK

Seperti diketahui, MUI sejak lama telah mengharamkan politik uang karena dinilai bertentangan dengan hadist Nabi Muhammad SAW. Baru-baru ini, Ketua Umum MUI Din Syamsuddin kembali menegaskan Fatwa tersebut dengan mengatakan bahwa segala bentuk praktik politik uang jelas bertentangan dengan ajaran Islam. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Pengamat Nilai SDA Bikin Blunder Hadiri Kampanye Gerindra

BACA ARTIKEL LAINNYA... Twitter Berakun Abraham Samad Serang Prabowo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler