jpnn.com, SAMARINDA - Penjahat spesialis pecah kaca mobil beraksi di Jalan Proklamasi I, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kamis (8/8), sekitar pukul 11.00 Wita.
Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp 800 juta yang disimpan pemiliknya di dalam mobil Honda HRV hitam bernopol KT 1394 NS.
BACA JUGA: Cekcok dengan Pacar, Pemuda 22 Tahun Nekat Terjun Bebas ke Sungai
Diduga, korban yang membawa uang tunai ratusan juta itu sudah diikuti pelaku sejak dari bank di kawasan Samarinda Kota.
Awalnya korban warga M Yamin, Samarinda Ulu itu membawa uang sekitar Rp 700 juta. Dia sempat singgah di salah satu bank swasta untuk melakukan penarikan uang hingga total keseluruhan lebih Rp 800 juta.
BACA JUGA: Perempuan Cantik Tarif Rp 300 Ribu, Begitu Masuk ke Kamar Bikin Kecewa
Korban juga sempat singgah di lingkungan Balai Kota Samarinda. Menyelesaikan sejumlah urusan. Jendela mobil sempat digedor, namun tidak dipedulikan.
BACA JUGA: Perempuan Muda Ini Pilih Cara Haram untuk Mendapatkan Uang Asli
BACA JUGA: Pak Kades yang satu Ini Tidak Bisa Dijadikan Teladan Warganya
Tiba di rumah orang tuanya, masuk begitu saja. Suara kaca dipecah sempat terdengar, meski tidak terlalu keras. Tubuhnya lemas saat melihat uang yang ditaruh di bagian tengah mobil sudah hilang.
Jajaran Polsek Sungai Pinang dan Polresta Samarinda langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Korban sudah membuat laporan dan telah dimintai keterangan," singkat Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono.
BACA JUGA: Pengakuan 2 PSK ABG, di Daerah Ini Banyak Peminat, Bisa Pasang Tarif Tinggi
Disinggung mengenai aksi kejahatan jalan lainnya yang terjadi di Samarinda dengan waktu yang bersamaan, perwira melati satu itu menyebut semuanya sedang ditelusuri. (*/dra/dns/k8)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-detik Wawan Tancap Gas karena Takut, Tiba-tiba Monyet Besar Memeluknya dari Belakang
Redaktur & Reporter : Soetomo