Ubah Visi Misi, Prabowo - Sandi Tak Siap Hadapi Pilpres

Senin, 14 Januari 2019 – 17:09 WIB
Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno. Ilustrasi: Jawa Pos/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perubahan visi-misi Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dinilai bukti ketidakmatangan pasangan tersebut menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Kepala Departemen Politik dan Pemerintahan The Habibie Center Bawono Kumoro mengatakan, perubahan visi-misi itu sangat kontraproduktif bagi elektabilitas pasangan ini, terlebih revisi dilakukan menjelang debat perdana.

BACA JUGA: Prabowo - Sandi Ubah Visi-Misi, Ini Respons Kubu Jokowi

"Apa pun alasan yang disampaikan, revisi terhadap visi dan misi dilakukan oleh pasangan Prabowo - Sandiaga menujukkan bahwa mereka tidak memiliki kesiapan dan kematangan secara substantif menghadapi perhelatan pemilihan presiden 2019," kata dia saat dihubungi, Senin (14/1).

Bawono menjelaskan, revisi visi-misi merugikan Prabowo - Sandi yang sedang berjuang meningkatkan elektabilitas.

BACA JUGA: Debat Capres, Kandidat Harus Mampu Kelola Manajemen Kesan

"Revisi terhadap visi dan misi potensial memunculkan persepsi negatif dari undecided voters terhadap pasangan 02," tambah Bawono.

Bawono menerangkan, pemilih yang belum menentukan pilihannya akan ragu mendukung Prabowo - Sandi. Sebab, pemilih tersebut menilai pasangan oposisi kurang serius.

BACA JUGA: Prabowo - Sandi Ubah Visi Misi, Grace PSI: Menakjubkan

"Padahal undecided voters merupakan harapan utama Prabowo - Sandiaga untuk mengejar ketertinggalan elektabilitas dari petahana di sisa waktu tiga bulan," jelas dia.

Revisi terhadap visi-misi juga dinilai menunjukkan tingkat soliditas Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi rendah.

"Ada pesan tersirat di balik revisi tersebut bahwa terdapat pemikiran-pemikiran dari sejumlah tokoh kunci di BPN belum terakomodasi di dokumen visi misi," pungkasnya.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, Kamis (10/1) lalu, mengajukan revisi dokumen visi-misi capres-cawapres nomor urut 02. Namun KPU menolaknya dengan alasan masa penyerahan dokumen sudah melewati batas waktu yang disediakan. Ketua KPU Arief Budiman, mengatakan semua dokumen terkait Pilpres 2019 sudah tidak dapat diubah.

Ada empat poin perbaikan dalam dokumen visi misi tersebut. Pertama, menurut Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, perubahan tata bahasa agar mudah dipahami oleh masyarakat, kedua, BPN memperkuat referensi dan dasar utama visi misi yang berlandaskan pada Pancasila serta UUD 1945, ketiga, perubahan struktur kalimat pesan visi yang ditawarkan oleh pasangan Prabowo-Sandiaga. dan keempat perubahan layout atau tata letak dari desain dokumen visi misi. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adios Jokowi, Elektabilitasnya Tergerus Rocky Gerung?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler