jpnn.com, OGAN ILIR - Ubaidillah, 58, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) mendatangi SPK Polres Ogan Ilir, Kamis (2/9/2021).
Kedatangan anggota LSM KPK itu guna melaporkan, aksi penculikan dan pengancaman terhadap dirinya yang dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTD) pada Kamis (02/9) sekitar pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA: Sakit Hati, Lilis Susanto Lampiaskan Emosi, Bocah 9 Tahun Banjir Darah
Dalam laporannya, korban mengaku aksi penculikan dan pengancaman terjadi saat dirinya berada di kebun miliknya di Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya.
“Awalnya ada yang telepon saya minta ditemui di depan lorong kebun saya. Lantas saya temui itu ternyata ada tiga orang,” kata korban saat ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Jumat (3/9/2021).
BACA JUGA: Mobil Innova Bawa Barang Mencurigakan, Digeledah Polisi, Isinya Ternyata
Saat itu kata korban, dirinya dipaksa oleh ke tiga OTD tersebut masuk ke dalam mobil. Saat itu dirinya berusaha melawan dan berteriak sambil meronta-ronta.
“Di dalam mobil, kedua tangan dan kaki saya diikat. Mata dan mulut ditutup lakban,” ungkap korban.
Para pelaku lalu mendesak korban untuk berhenti menjadi anggota LSM dan mengangkat perihal alokasi dana salah satu desa di Indralaya. Korban pun mengakui memang sering mengangkat perihal dana desa tersebut.
Bahkan korban juga mengaku telah melaporkan dugaan penyelewengan dana desa ke Inspektorat Ogan Ilir, satu bulan lalu. “Karena itulah, orang-orang yang menculik saya ini tidak suka dengan pekerjaan saya,” tutur korban.
Selain diminta untuk berhenti jadi anggota LSM, korban diancam akan dimusnahkan. “Pelaku bilang, kalau saya masih jadi LSM, akan ada perhitungan dan saya mau diselesaikan termasuk keluarga saya. Rumah saya juga diancam mau dibakar,” beber korban.
Setelah diancam, korban mengaku diajak turun dari mobil dan menemui seseorang. Namun korban tak tahu sosok orang di hadapannya karena mata masih ditutup lakban.
“Setelah itu, KTP, SIM, STNK saya diambil orang-orang itu. Kartu anggota KPK juga diambil, bahkan kartu nomor telepon saya juga,” terang korban.
Sekitar pukul 13.30, korban mengaku diturunkan dari mobil di sebuah TPU dekat perbatasan wilayah Desa Ulak Segelung dan Sakatiga.
“Kedua tangan saya masih diikat dan mata tertutup. Ikatan di kaki saya saja yang dilepas,” bebernya.
Karena itulah sambung korban, dirinya melapor ke polres Ogan Ilir karena takut akan ancaman OTD itu. “Saya takutnya ancaman ini bakal terjadi lagi ke depannya. Makanya ini melapor,” kata korban.
Sementara, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kepala SPKT, Iptu Suhartono ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban.
BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
“Laporannya sedang diproses dan selanjutnya akan ditangani Unit Pidum,” kata Suhartono.(*/palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi