Ubedilah Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Sekjen PDIP: Sarat Muatan Politis

Senin, 17 Januari 2022 – 15:10 WIB
Ilustrasi - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: DPP PDIP.

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai laporan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep sarat dengan muatan politis. 

Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Ubedillah merupakan penggerak media sosial yang terafiliasi ke salah satu partai politik (parpol). 

BACA JUGA: Dilaporkan ke KPK, Gibran Memilih Fokus Bekerja Saja

"Kami juga melihat bagaimana rekam jejak Ubedilah tersebut termasuk pergerakan sosmed yang megungkapkan keterlibatannya dengan partai politik tertentu," kata Hasto di sela-sela acara Dialog Kopi Tanah Air di Sekolah Partai, Lentengagung, Jakarta Selatan, Senin (17/1).

Politikus asal Yogyakarta itu menyatakan bahwa Gibran sudah membantah telah menggunakan kewenangannya seperti yang dilaporkan Ubedilah. PDIP, kata dia, telah memberikan perlindungan kepada putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

BACA JUGA: Dosen UNJ Laporkan Gibran & Kaesang ke KPK, Ruhut Sitompul: Harus Menanggung Konsekuensi

"Kader PDIP juga melakukan advokasi. Karena ini tampak, ya, sebagai suatu tindakan-tindakan yang political heavy-nya itu jauh lebih kuat. Meskipun demikian, setiap upaya untuk penegakan hukum dihormati oleh PDIP," ujar Hasto.

Dia mengatakan partainya melalui DPC PDIP Surakarta juga sudah mendengarkan langsung klarifikasi dari Gibran. Alumnus UGM itu juga memastikan isu tersebut tidak membawa masalah di internal partai.

BACA JUGA: Polisikan Ubedilah, Ikatan Aktivis 98 Tegaskan Anak Presiden Tak Boleh Disentuh

"Saya kira bisa langsung meredam upaya yang menggunakan hukum sebagai alat kendaraan politik dengan motif-motif tertentu," kata dia.

Gibran sendiri sudah memberikan tanggapan mengenai tuduhan Ubedilah itu. 

Gibran meminta dosen UNJ itu untuk membuktikan laporannya ke KPK terlebih dahulu.

"Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)," katanya.

Gibran juga tidak akan melaporkan balik Ubedillah Badrun ke kepolisian terkait tuduhan tersebut. 

"Lah, ngopo (kenapa) laporan balik, itu, kan, sudah dilaporkan," katanya.

Ubedilah telah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1) terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler