jpnn.com, JAKARTA - Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan memberi pendapat hukum tentang ucapan pria diduga Edy Mulyadi yang dianggap menghina Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Dugaan Edy Mulyadi menghina Prabowo berkaitan dengan ucapan eks caleg PKS itu dalam sebuah video yang viral di media sosial.
BACA JUGA: Polisi Bergerak, Edy Mulyadi yang Diduga Menghina Prabowo Siap-Siap
Ucapan Edy tersebut kurang lebih begini: "Masa Menteri Pertahanan gini saja enggak ngerti sih? Jenderal bintang tiga. Macan yang jadi kayak mengeong. Enggak ngerti begini aja. Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kamu dengar suara saya? Masa itu enggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan?".
Dalam pendapat hukumnya, Chandra mengatakan jika pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai macan yang berubah menjadi kucing dianggap sebagai penghinaan terhadap Prabowo, seharusnya Prabowo yang melaporkannya ke polisi.
BACA JUGA: Modus DDP Selundupkan Narkoba Terbongkar, Istrinya Ditangkap, Tak Disangka
"Secara hukum yang berhak membuat laporan adalah individu yang merasa dihina (Prabowo, red), bukan orang lain," kata Chandra kepada JPNN.com, Senin (24/1).
Dia juga berpendapat bahwa perubahan julukan dari 'macan' menjadi 'kucing', bisa ada yang menganggap bukanlah penghinaan karena kucing bukan merupakan hewan yang dianggap hina.
BACA JUGA: AM Ditangkap Anak Buah AKBP Anggun Cahyono, Perhatikan Tampangnya
"Kecuali hewan-hewan tertentu seperti ular, tikus got. Bahkan, di dalam Islam, kucing adalah hewan kesayangan Rasulullah SAW," ujar Chandra.
Dia pun menyebut dalam cerita mitologi, kucing bukan hanya dipelihara, tetapi juga dipuja di beberapa budaya di dunia.
"Salah satu budaya yang terkenal memuja kucing adalah kebudayaan Mesir Kuno," sebut Chandra yang juga ketua eksekutif BPH KSHUMI itu
Sementara di dalam mitologi Tiongkok, lanjutnya, kucing dianggap sebagai pelindung keluarga.
"Dalam buku Book of Rites, diceritakan sesosok Dewa kucing bernama Li Shou," ucap Chandra Purna Irawan.
Sebelumnya, Edy Mulyadi (EM) dilaporkan ke Polda Sulut karena dianggap menghina Prabowo Subianto yang juga ketua umum Partai Gerindra.
BACA JUGA: Luhut Binsar Hanya Mengantar, Presiden Lalu Berangkat dengan Erick Thohir
"Betul, di SPKT Polda Sulut telah ada pelaporan tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial,” kata Kabid Humas POlda Sulut Kombes Jules Abraham Abast kepada JPNN, Minggu (23/1).
Dalam pelaporan itu, Edy Mulyadi yang diketahui sebagai eks caleg PKS disebut sebagai terlapor.
“Peristiwa (ujaran kebencian) itu diduga dilakukan oleh terlapor atas nama saudara EM (Edy Mulyadi),” ujarnya.
BACA JUGA: Gibran Kewalahan Mengurus Masalah Ini, Lalu Melibatkan TNI
Pelaporan dilakukan pada Sabtu (22/1) kemarin dan teregister dengan nomor laporan: LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT tanggal 22 Januari 2022.
“Untuk pihak yang menjadi pelapor atas nama Conny Rumondor,” kata Kombes Abraham. (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam