Ucapan Habib Bahar Dinilai Melecehkan Presiden Jokowi, Jenderal Dudung, dan Polri

Senin, 20 Desember 2021 – 10:16 WIB
Bahar bin Smith alias Habib Bahar. Ilustrasi. Foto: Antara/M Agung Rajasa

jpnn.com, JAKARTA - Bahar bin Smith atau Habib Bahar kembali menjadi sorotan setelah video ceramahnya yang dianggap tendensius dan menyerang kehormatan banyak tokoh, viral di media sosial.

Heboh video Habib Bahar itu juga menjadikan tagar #TangkapBaharSmith trending di Twitter.

BACA JUGA: Viral, Video Habib Bahar Tantang Polisi, Begini Respons Ichwan Tuankotta

Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM) Ferdinand Hutahaean juga menyoroti video Bahar Smith tersebut. Namun, belum diketahui kapan dan di mana video itu diambil.

"Bahar dalam ceramahnya bahkan menggunakan kata yang tidak pantas terhadap Presiden Jokowi dengan kata -maaf, bangsat," ucap Ferdinand dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Senin (20/12).

BACA JUGA: 49 Orang Tewas Akibat Dihantam Topan Rai, Ratusan Ribu Warga Mengungsi

Dia menilai selain menyerang Presiden Jokowi, Bahar Smith melalui video yang viral itu juga dinilai melecehkan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, serta memandang remeh institusi Polri.

"Bahar Smith tampak arogan dengan kalimat-kalimatnya yang bernada melecehkan Presiden, KASAD dan Polri," ujar ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri itu.

BACA JUGA: Gempa dan Tsunami Setinggi 29 Meter Mengancam Selatan Jatim, Khofifah: Antisipasi Skenario Terburuk

Mantan politikus Partai Demokrat itu menilai wajar jika publik meluapkan kemarahannya atas video Habib Bahar melalui media sosial.

"Seruan tangkap Bahar Smith tersebut bukan tak beralasan, karena apa yang disampaikannya memang bernada pelecehan," ucapnya.

Namun, Ferdinand memahami bahwa Polri tidak bisa serta-merta menangkap siapa pun secara serampangan. Sebab, kepolisian memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalalm bertindak.

"Saya percaya Polri pasti melakukan pemantauan dan mengkaji unsur perbuatan pidana dalam pernyataan Bahar Smith. Setelah itu baru melakukan penindakan jika ditemukan pidananya. Jadi, tidak mungkin Polri diam," ujar Ferdinand.

Sebelumnya, JPNN.com telah mengonfirmasi kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta terkait video viral itu.

Namun, Ichwan mengaku tidak mengetahui persis lokasi kliennya berceramah.

BACA JUGA: Heboh Penemuan Benda Mirip Tank Tempur di Laut Natuna, Pemiliknya Ternyata

Dia juga enggan berkomentar banyak perihal konten ceramah Habib Bahar yang dinilai melecehkan Presiden Jokowi hingga institusi Polri itu.

"Saya enggak bisa komen, saya enggak mengerti juga di mana tempatnya," kata Ichwan. (fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler