Uchok: KPK Harus Segera Usut Korupsi Banten

Senin, 28 November 2016 – 18:10 WIB
Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengeritik pernyataan Ketua KPK, Agus Raharjo yang menunda pemeriksaan kasus korupsi di Banten karena alasan pilkada.

KPK harus sigap dan cepat mengusut kasus korupsi tersebut dan tidak bisa menjadikan pilkada sebagai tameng menunda pemeriksaan kasus korupsi di Banten.

BACA JUGA: Waspada! Pelaku Teror Bisa Beraksi saat Demo 2 Desember

"KPK tidak bisa menghentikan pemeriksaan kasus korupsi di Banten hanya karena alasan pilkada. Ini akan lama dan barang bukti akan hilang,” kata Uchok menanggapi pernyataan Ketua KPK Agus Raharjo bahwa ada korupsi besar di Banten yang akan diselesaikan setelah pilgub.

Namun Uchok menduga kasus yang mau ditangani KPK adalah cerita lama yang berkaitan dengan Atut Chosyiah alias Ratu Atut.

BACA JUGA: Surya Paloh: Kader Nasdem Garda Terdepan Menjaga Pancasila

Menurut Uchock, keputusan KPK yang menunda pemeriksaan setelah Pilgub Banten, walau itu disesali, adalah sinyal bahwa ada pasangan calon yang sudah kena radar KPK.

"Ini dugaan saya kasus lama sebagai kelanjutan atau pengembangan kasus Atut. Ada pasangan calon yang sudah kena radar KPK," katanya.

BACA JUGA: BNPT Pantau Gerakan Mantan Napi Teroris Jelang Aksi 212

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menggelindingkan bola panas terkait penyelenggaraan Pilkada Banten 2017. Menurut Agus, sudah ada indikasi tindak pidana korupsi dalam proses pilkada yang saat ini masih berlangsung.

"Saya monitor, kami punya radar untuk di sini (Banten). Tapi karena itu agak besar, itu nanti setelah pilkada aja deh," ujar Agus kepada wartawan di Kantor PWNU Banten, Jl Raya Serang-Jakarta, Kota Serang, Banten, Sabtu (26/11/2016).

Menurut Agus, indikasi korupsi itu tidak bisa disampaikan sekarang. Apalagi proses pilkada masih berlangsung di Banten.

Yang jelas, menurut Agus, KPK sudah mengindikasikan ada tindak pidana korupsi. "Kita nunggu nanti aja deh," kata Agus.

Menurut Agus, indikasi ini masih berkaitan dengan kasus korupsi di Banten pada masa lalu dan bukan terkait dengan dana kampanye.

Agus membenarkan bahwa indikasi korupsi tersebut masih terkait dengan salah satu nama yang kasusnya saat ini ditangani KPK.

Agus enggan menjelaskan lebih lanjut terkait apakah indikasi tersebut menyasar salah satu calon. Sebab dia enggan dianggap mengganggu berjalannya proses pilkada. "Makanya, sementara biar aja dulu deh. Nanti dikira mengganggu jalannya pemilihan," ucap Agus.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Sulit Maju, Jika Ideologi Bangsa Lemah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler