jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengambil langkah tegas untuk menurunkan polusi udara di DKI Jakarta.
Dia memastikan mencabut izin pabrik atau perusahaan penghasil polusi udara berlebih.
BACA JUGA: Awas! Polusi Udara Bisa Sebabkan Bayi Terlahir Prematur
"Ketika ada sebuah perusahaan yang mengotori udara, kami ambil langkah mencabut izin lingkungan hidupnya," kata Anies saat ditemui usai Shalat Idul Adha (Id) di Jakarta Internasional Stadium (JIS), Jakarta Utara, Minggu (10/7).
Pasalnya, ranah industri merupakan salah satu penyumbang polusi terbesar di DKI Jakarta.
BACA JUGA: Potret Langit dan Udara Jakarta Berkabut Akibat Polusi
Namun demikian, kata Anies, polusi dari wilayah industri luar wilayah Jakarta juga kerap mempengaruhi kualitas udara ibu kota.
"Ini menggambarkan bahwa kondisi udara di sebuah wilayah tidak terlepas dari wilayah-wilayah yang lain karena udara dan angin tidak memiliki KTP," kata Anies.
BACA JUGA: Peneliti Ungkap Dampak Mengerikan Polusi Ozon terhadap Pertanian Asia, Miliaran Dolar Terbakar
Anies pun menggandeng seluruh pemangku jabatan di wilayah lain agar kompak menanggulangi polusi berlebih.
Walau demikian, Anies tidak menyebutkan secara spesifik kawasan industri di wilayah mana saja yang kerap mempengaruhi kualitas udara Ibu kota.
"Nah, kami ingin agar semua ambil tanggung jawab karena kemudian konsekuensi dari udara yang tidak sehat itu dirasakan oleh semua termasuk kami yang di Jakarta," kata dia.
Dia berharap dengan adanya rasa tanggung jawab atas pengurangan polusi udara di wilayah sekitar, tidak ada aksi saling tuding antar pemangku jabatan terkait penyebab buruknya kualitas udara.
Sebelumnya, kualitas udara Jakarta juga menduduki posisi pertama di dunia dengan indeks kualitas udara tidak sehat mencapai indeks 188 pada Rabu (15/6). (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul