Udara di Riau Sangat Tak Sehat

Kamis, 29 Agustus 2013 – 12:34 WIB

jpnn.com - PEKANBARU - Pusat Pengelolan Ekoregion Sumatera di Pekanbaru menilai tingkat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Riau sudah di atas ambang batas normalnya dan masuk katagori sangat tidak sehat.

"Berdasarkan pantauan kami di beberapa daerah seperti Pangkalan Kerinci, ISPU sudah mencapai 222 atau dikategorikan sangat tidak sehat," ungkap Kepala Pusat Pengelolaan Ekoregion Sumatera, Ir M Ilham Malik MSc dirilis Riau Pos (Grup JPNN) Kamis (29/8).

BACA JUGA: DPR Siap Mediasi Pemko Medan-TNI AU

ISPU ditetapkan berdasarkan 5 pencemar utama, yaitu CO, SO2, NO2, Ozon permukaan (O3) dan partikel debu (PM10). Nah, bila terjadi kebakaran maka salah indikator telah terpenuhi dan berdampak pada pencemaran, serta CO sudah di atas normal.

Di Pekanbaru, ISPU mencapai 171 atau kategori tidak sehat. Jika dilihat secara umum, kondisi udara di Riau Rabu (28/8) kemarin, sudah di ambang batas normal. Bahkan dari lima tingkatan ISPU, udara di Riau masuk tingkatan keempat dengan nilai ISPU 200-229.

BACA JUGA: Baru 10 Hotel Bersertifikat Halal

‘’Tapi belum masuk tingkatan berbahaya itu di atas 300,’’ jelasnya.

Dijelaskannya, tingkat ISPU di angka  0-50 tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika.

BACA JUGA: Pemkab Kontrak Pompong untuk Transportasi Siswa

Sedang 51- 100 tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.

Kondisi udara tidak sehat 101-199. Tingkat ini, kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bias menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Seperti di Riau dengan kabut tebal, atau dengan kondisi udara sangat tidak sehat dengan ISPU 200-299. Dengan artian kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi.

‘’Alhamdulillah belum masuk tingkat berbahaya. Tingkat kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi,’’ lanjut Ilham. (fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkot Optimalkan Tenaga Honorer


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler