Udara Jakarta Memburuk, Pemprov DKI Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN

Senin, 14 Agustus 2023 – 17:39 WIB
Ilustrasi kualitas udara Jakarta buruk. Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagian merespons udara buruk di Jakarta.

"Work from home itu 50 persen-50 persen atau 60 persen dan 40 persen untuk mengurangi kegiatan sehari-hari di Pemda DKI," kata Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Istana Merdeka Jakarta, Senin (14/8).

BACA JUGA: Minggu Pagi, Jakarta Pecahkan Lagi Rekor Udara Terburuk se-Bumi

Pemerintah mempersiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi masalah kualitas udara di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).

Heru juga menyebut Pemprov DKI Jakarta akan kembali memperketat izin pembangunan dan mengusulkan penggunaan Pertamax Turbo bagi kendaraan berkapasitas 2.400 cc.

BACA JUGA: KLKH Ungkap Penyebab Kualitas Udara Jakarta Sangat Buruk Belakangan Ini

Selain itu, Pemprov DKI bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait lainnya juga akan memperketat pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor.

"Kami tinggal ketatkan uji emisi di titik-titik tertentu yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan tentunya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan," ungkap Heru. (Tan/JPNN)

BACA JUGA: Pantauan BMKG, Kualitas Udara di Pekanbaru Tidak Sehat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadir Perdana di Pekanbaru, DAIKIN Proshop Showroom Siap Jadi Solusi Tata Udara Hunian Premium


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler