UEFA Mendenda Inggris soal Laser ke Wajah Kasper Schmeichel, Sebegini Besarnya

Sabtu, 10 Juli 2021 – 22:55 WIB
Kiper Denmark Kasper Schmeichel dengan wajah disorot laser saat laga semifinal Euro 2020, Rabu (7/7). Foto: ITV

jpnn.com, NYON - The Union of European Football Associations (UEFA) akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Inggris. Sanksi berupa denda itu akibat ulah suporter Inggris yang menggunakan sinar laser di dalam stadion.

Inggris berjumpa dengan Denmark pada laga semifinal Euro 2020 di Wembley Stadium, London, pada Rabu (7/7) malam waktu setempat. Tim berjuluk The Three Lions itu unggul atas Denmark dengan skor 2-1.

BACA JUGA: Kasper Schmeichel Geram dengan Sikap Suporter Inggris, Kenapa ya?

Namun, ada suporter Inggris yang menggunakan sinar laser untuk mengganggu kiper Denmark Kasper Schmeichel. Laser itu langsung menyorot ke wajah putra legenda sepak bola Denmark Peter Schmeichel tersebut.

UEFA pun menjatuhkan sanksi denda sebesar Euro 3.000 atau sekitar Rp 517 juta kepada Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA).

BACA JUGA: Jelang Final Euro 2020, Marco Materazzi: Inggris Pasti Gugup Hadapi Italia

"Laser diarahkan kepada kiper Denmark Kasper Schmeichel saat terjadi penalti di semifinal Euro 2020,'' ujar UEFA.

Selain itu, Komisi Etik dan Disiplin UEFA juga menjatuhkan sanksi kepada Inggris yang suporternya membuat kebisingan saat lagu kebangsaan Denmark diperdengarkan jelang laga.

BACA JUGA: Inggris vs Denmark: Saat Harry Kane Cetak Gol, Declan Rice Dapat Kado Spesial, Apakah Itu?

"Para fan juga terlihat mencemooh lagu kebangsaan Denmark sebelum kick off,'' kata UEFA.

Ulah suporter Inggris berlanjut saat laga usai. Ada perayaan kemenangan menggunakan flare atau cerawat.

''UEFA telah membuka proses hukuman terhadap Inggris sejak Kamis (8/7)," ungkap badan administrasi dan pengatur sepak bola di Benua Biru itu.(reuters/mcr16/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... UEFA Izinkan Fan Inggris Masuk Stadion Selama Euro 2020, Ini Syaratnya


Redaktur & Reporter : Muhammad Naufal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler