jpnn.com, JAKARTA - Saipul Jamil harus menerima kenyataan pahit.
Terdakwa perkara suap terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (31/7).
BACA JUGA: Bang Ipul: Tidak Adil Kalau Hukuman Saya Sepertiâ¦
Vonis tersebut bertepatan dengan hari ulang tahunnya ke-37.
Namun, pria yang karib disapa Ipul itu tetap merasa bahagia.
BACA JUGA: Saipul Jamil: Saya Yakin Ini Keputusan Terbaik
Sebab, jelang pembacaan putusan, dia dikunjungi oleh mantan pacar, kerabat, dan para penggemar.
"Bahagia hari ini. Keluarga dan mantan pacar dulu juga datang," kata Ipul sembari memperkenalkan dua perempuan yang duduk berdampingan dengannya di dalam ruang sidang.
BACA JUGA: Bang Ipul Divonis Tiga Tahun Penjara
Mantan suami Dewi Perssik itu juga sempat menyindir ketidakhadiran eks istrinya.
"Bayangin mantan pacar aja datang, masa mantan istri enggak datang?" tutur Ipul.
Ipul menjelaskan, mantan pacarnya menyempatkan diri untuk hadir dan menjenguknya.
"Ini masa mantan istri yang sudah pernah berumah tangga enggak pernah menyempatkan diri (menemuinya), tapi mungkin sibuk, lah," ucapnya.
Meski begitu, Ipul tidak mau memaksa Dewi untuk menjenguknya.
"Yang mau jenguk silakan. Kalau punya waktu silakan. Enggak maksa," ungkapnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Ipul Makin Tua, Mungkin Kesepian di Penjara
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar