jpnn.com, SEKADAU - PA (37) mencoreng citra dunia pendidikan di Sekadau, Kalimantan Barat.
Pria berstatus guru itu diciduk saat berduaan dengan janda berinisial SA (27) di Penginapan Hikmah, Jalan Kapuas, Pasar Sekadau, Senin (29/5) malam.
BACA JUGA: Parah! 2 Wanita dan 3 Pria Ngamar Bareng saat Ramadan
“Mereka ditangkap tengah berduaan di dalam kamar,” ucap Kapolsek Sekadau Hilir Iptu Masdar kepada Rakyat Kalbar, Selasa (30/5).
Selain PA dan SA, polisi juga mengamankan Tm (48) dan pasangan wanitanya, E (37).
BACA JUGA: Mencurigakan, Pengin Sahur Bareng Tapi Kok di Kamar
Keduanya juga berada dalam satu kamar meski tak memiliki ikatan pernikahan.
“Mereka kami bawa ke Mapolsek Sekadau Hilir untuk dilakukan pendataan. Mereka kami minta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa,” tegas Masdar.
BACA JUGA: Hayo Lhoooo... Pasangan Mesum Ketahuan Ngamar
Polisi juga menyita tiga botol minuman keras jenis arak.
“Kami merazia tiga TKP. Dari tiga TKP, dua lokasi nihil,” tutur Masdar.
Penggerebekan pasangan di luar nikah itu menambah panjang daftar pelaku mesum yang diamankan jajaran Polres Sekadau.
Selama tiga hari berturut-turut, sudah lebih lima pasangan mesum yang terjaring Operasi Pekat.
“Operasi akan terus kami lakukan untuk menekan perbuatan mesum di masyarakat,” kata Kabag Ops Polres Sekadau Kompol Onisimus Umbu Sairo.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau Djemain Burhan mengaku kecewa dengan penangkapan PA.
“Mestinya, sebagai seorang guru, harus memberikan teladan yang baik,” ucap Djemain.
Djemain menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Yang jelas, asas praduga tak bersalah tetap kita utamakan,” katanya. (bdu)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alamaak! Si Pria tak Tahu Nama Perempuan Teman Tidur di Hotel
Redaktur & Reporter : Ragil