Ujang Sahri Masih Menaruh Dendam kepada Deri, Jujun Terlibat, Mengerikan

Senin, 25 Januari 2021 – 00:28 WIB
Kedua tersangka pembacokan di Kecamatan Warungkondang diamankan Polres Cianjur setelah dilakukan pengejaran ke Cisaat dan Jampang Selatan Kabupaten Sukabumi. Foto: Hakim/Radar Cianjur

jpnn.com, CIANJUR - Kasus pembacokan yang terjadi di Wisata Pandanwangi, Desa Tegalega, Kecamatan Warungkondang, Cianjur, Jawa Barat, akhirnya terungkap.

Pelaku Ujang Sahri alias Ujang Akmal alias Erik (22) dan Jujun Junaedi (18) tega melakukan penganiayaan terhadap Deri Ramadansyah (20) dengan sebilah golok hingga tangan korban putus.

BACA JUGA: Ada yang Kenal Pemuda Ini? Dia Sudah Ditangkap

Pembacokan tersebut bermotifkan dendam terhadap korban yang sebelumnya pernah melakukan penganiayaan terhadap tersangka yakni Ujang pada dua bulan lalu.

Kasus penganiayaan yang sudah diselesaikan secara kekeluargaan, ternyata tidak menghapuskan rasa dendam tersangka kepada korban.

BACA JUGA: Tangis Haru Pecah Saat Jenazah Praka Roy Tiba di Bandung

Dengan seribu satu cara, tersangka memancing korban untuk bertemu. Tersangka menggunakan akun media sosial dengan memakai foto seorang perempuan untuk berjumpa.

“Itu motifnya dendam terhadap korban, karena sebelumnya korban pernah melakukan penganiayaan terhadap tersangka. Padahal permasalahannya sudah tuntas secara kekeluargaan,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai.

BACA JUGA: Pembunuh Dwi Farica Lestari Masih Bebas Berkeliaran

Tersangka yang dibantu rekannya Jujun mendatangi korban di lokasi yang sudah dijanjikan yakni Lapangan Jagaraksa.

Saat korban tengah memainkan gawainya, tersangka datang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

Korban yang kaget pun menahan sabetan golok tersangka hingga tangan kanan putus.

“Korban terus diajak bertemu dengan tersangka di lokasi yang sudah dijanjikan, saat korban sudah tiba, tersangka datang dan langsung melakukan penganiayaan,” tuturnya.

Melihat korbannya tersungkur, tersangka pun kabur menuju arah Cianjur Kota. Namun saat berada di pertiggan Jalan Rancagoong, kedua tersangka mengalami kecelakaan.

Kendaraan tersangka sempat diamankan oleh Unit Lakalantas Polres Cianjur, sementara tersangka langsung kabur.

“Keduanya kabur, yang satu ke Cisaat Kabupaten Sukabumi dan satu lagi ke Jampang Selatan Kabupaten Sukabumi. Penangkapan ini berkat kerja sama antara Polres Cianjur dan Polsek Warungkondang,” katanya. (kim/radarcianjur)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler