jpnn.com - JAKARTA - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta resmi memperpanjang waktu uji coba penghapusan sistem 3 in 1. Perpanjangan tersebut diputuskan setelah pihaknya menggelar rapat evaluasi dengan kepolisian, TransJakarta, dan pemangku kepentingan lainnya.
"Iya jadi sejak 14 April sampai 14 Mei nanti percobaan penghapusan 3 in 1 akan dilanjutkan," ujar Kepala Dishubtrans Andri Yansyah di kantornya Jalan Taman Jati Baru, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/4).
BACA JUGA: Dinyatakan Aman dari Bom, Mall IKEA Kembali Beroperasi
Perpanjangan penghapusan uji coba 3 in 1 itu, sambung Andri karena masih banyak yang harus dianalisa dan dievaluasi. Dia menjelaskan, bahan evaluasi hingga saat ini belum bisa jadi pertimbangan lantaran masih banyak pengguna jalan belum mengetahui bahwa sistem 3 in 1 sudah ditiadakan.
"Banyak masyarakat belum tahu 3 in 1 sudah dihapus. Nanti evaluasi ini secara keseluruhan, minggu ke satu, dua, tiga, dan empat. Jadi bisa maksimal," katanya.
BACA JUGA: Walah, Mengaku Perwira Polda Metro Jaya demi Tiduri PSK
Di samping itu, dia juga meminta kepada TransJakarta untuk segera merampungkan pengadaan 600 unit bus. Sebab, jika sistem Electronic Road Pricing (ERP) nantinya mengganti sistem 3 in 1, tentu pemerintah harus menyediakan solusi transportasi umum yang memadai.
"Janjinya sih minggu depan sudah ada 250 unit bus," tandas Andri. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Simak! Ini 7 Pelanggaran Hukum Reklamasi Teluk Jakarta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Ada Istri Anggota TNI-Polri Ikut Kumpulin KTP
Redaktur : Tim Redaksi