jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan rangkaian uji kepatutan dan kelayakan calon tunggal Panglima TNI sudah dimulai pada Jumat (5/11). Rangkaian fit and proper test itu dimulai dengan melakukan verifikasi administrasi milik calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Berkas itu meliputi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK, nomor pokok wajib pajak (NPWP), surat pemberitahuan atau SPT pajak tahun terakhir, daftar riwayat hidup, dan surat keterangan berbadan sehat.
BACA JUGA: Andika Perkasa, Menantu Suhu Telik Sandi Menuju Kursi Panglima TNI
"Verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI dilakukan Jumat 5 November oleh pimpinan komisi dan kapoksi (ketua kelompok fraksi),” kata Meutya melalui layanan pesan, Jumat (5/11).
Legislator Fraksi Partai Golkar itu menyebut proses uji dan kepatutan dan kelayakan dilanjutkan agenda rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi I DPR dengan calon Panglima TNI, Sabtu (6/11) pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA: Menhan Prabowo Subianto Bertemu Jenderal Andika di Mabesad, Ini Agendanya
Menurut Meutya, RDPU bakal berlangsung semi terbuka.
Pemaparan visi dan misi Jenderal Andika bisa diliput secara langsung.
BACA JUGA: Jenderal Andika Akan Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Sebagai Calon Panglima TNI, Catat Tanggalnya
Namun, pendalaman atas isu di TNI akan dilakukan tertutup.
Meutya mengatakan bahwa agenda uji kepatutan dan kelayakan dilanjutkan dengan rapat internal Komisi I DPR untuk pemberian persetujuan terhadap Jenderal Andika sebagai Panglima TNI.
Hasil rapat internal nantinya dibawa ke pimpinan parlemen agar segera diresmikan melalui rapat paripurna DPR pada Senin (8/11). (ast/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan