JAKARTA- Pemerintah berupaya segera menuntaskan persoalan pengangkatan tenaga honorer Kategori 1 (K1) dan Kategori 2 (K2). Untuk tenaga honorer K1 masih menunggu uji publik rampung, sementara honorer K2 masih harus menempuh ujian kompetensi. Menurut rencana, ujian kompetensi tersebut akan digelar pada bulan April 2013.
"Kalau untuk tenaga honorer K2 harus ikut tes. Tes kompetensi itu akan dilakukan tahun depan sekitar bulan April 2013," jelas Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN dan RB) Eko Prasojo.
Eko menuturkan, ujian kompetensi tersebut berupa ujian tertulis untuk kompetensi dasar dan bidang. Kedua ujian tersebut akan dilakukan pada hari yang sama. Sementara pengumuman hasil ujian bagi honorer yang lulus sesuai passing grade, akan dilakukan pada akhir April. "Yang penting mereka harus lulus passing grade dengan nilai minimal," jelasnya.
Soal hasil tes, Deputi SDM bidang Aparatur KemenPAN dan RB Ramli Naibaho menambahkan, hasil tes tersebut nantinya akan diolah oleh konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang sudah ditunjuk pemerintah.
Diupayakan pengolahan hasil ujian tersebut dilakukan pada bulan yang sama dengan waktu ujian. "Nanti hasil ujian akan ditandatangani oleh konsorsium dan Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) akan dilakukan bulan April minggu ketiga,"ujarnya.
Sementara itu, lanjut Ramli, master soal dibikin oleh PTN yang sudah ditunjuk pemerintah. Saat ini, proses pembuatan soal sudah mulai dilakukan.
Sebelum didistribusikan, master soal dan formulir ujian tersebut akan diserahkan kepada Panselnas lebih dahulu. Kemudian, Panselnas yang akan menyerahkan master soal, formulir serta kunci jawaban kepada sejumlah instansi untuk digandakan dan didistribusikan.
"Penyerahan ini akan diawasi ICW (Indonesia Corruption Watch) dan pihak kepolisian. Jadi kalau nanti ada kebocoran, pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang harus bertanggung jawab," lanjutnya.
Sebagai informasi, jumlah awal honorer K2 yang masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah 652.458 orang. Jumlah tersebut berdasar data usulan tentang tenaga honorer dari 28 instansi pusat dan 487 instansi daerah. Namun setelah perekaman, jumlah tersebut berkurang menjadi sekitar 570 ribu. (Ken)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Langgar Jam Kerja, Tunjangan Kinerja PNS Dipotong
Redaktur : Tim Redaksi