Ujian Nasional 2020 Dibatalkan, Ini Imbauan Penting Mendikbud untuk Guru dan Siswa

Selasa, 24 Maret 2020 – 14:29 WIB
Nadiem Makarim. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah secara resmi membatalkan ujian nasional (UN) 2020. Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, pembatalan UN 2020 sudah disetujui Presiden Joko Widodo karena melihat perkembangan wabah corona.

"Setelah kami pertimbangkan dan diskusi dengan presiden dan instansi di luar kami putuskan membatalkan ujian nasional 2020," kata Mendikbud Nadiem dalam live streaming, Selasa (24/3).

BACA JUGA: Nadiem Makarim Ajak Mahasiswa jadi Sukarelawan, Apa Saja Tugasnya?

Dia menyebutkan, ada beberapa alasan hingga UN dibatalkan. Alasannya, prinsip dasar Kemendikbud adalah keamanan dan kesehatan siswa, serta keamanan keluarga.

"Kalau melakukan UN di tempat-tempat pengujian bisa menimbulkan risiko kesehatan. Bukan hanya untuk siswa tetapi juga keluarga dan kakek nenek. Sebab, peserta UN ada 8 juta lebih siswa. Tidak ada yang lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa serta keluarga sehingga UN dibatalkan," terangnya.

BACA JUGA: UN 2020 Dihapus Gara-gara Corona

Dia menjelaskan, UN bukan satu-satunya indikator untuk syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan tinggi. Artinya ujian sekolah masih bisa dilakukan oleh masing-masing sekolah, tetapi tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa di kelas.

"Ujian sekolah bisa diadministrasi lewat banyak opsi misalnya online atau angka 5 semester lain. Itu ditentukan masing-masing sekolah dan ujian sekolah tidak kami paksa untuk mengukur seluruh capaian kurikulum. Banyak sekolah online tetapi belum optimal. Kami tidak paksa untuk mengukur capaian yang terdistrupsi oleh Covid-19," jelasnya.

BACA JUGA: HNW: Kami Dukung UN Dihapus, dengan Catatan Keras

Mengenai penerimaan siswa, lanjut Nadiem, 70 persen berdasarkan area (zonasi). Sisanya lewat prestasi akumulasi nilai rapor atau menang loma dan paritisipasi aktivitas.

Dia menegaskan, pembatalan UN ini harusnya tidak berdampak bagi peserta didik baru untuk SMP maupun SMA

Di sisi lain, Mendikbud mengajurkan beberapa hal bagi daerah yang sudah melakukan belajar dari rumah, dipastikan gurunya juga belajar dari rumah untuk jaga keamanan tenaga pendidik.

"Kami ingin menekankan walau banyak sekolah melakukan belajar dari rumah bukan berarti guru hanya kasih tugas. Guru harus berinteraksi dan berpartisipasi membimbing siswa dan mahasiwanya. Jadi betul-betul guru mengajar dari rumah," tuturnya.

Dia mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia untuk serius mengikuti social distancing dan physical distancing. Terutama yang tinggal dengan orang tua yang usianya di atas 60 tahun.

"Semua anak muda dipastikan menjaga jarak dari orang lanjut usia karena mereka paling rentan," tandasnya. (esy/jpnn)

Begini Cara Anies Untuk Akhiri Wabah Virus Corona


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler