WAJAH HS tampak tegang ketika dijemput dua petugas kepolisian di sel tahanan Mapolresta Padang. Ia digiring keluar dari sel tanahan, karena dua wanita paruh baya berbaju kurung dengan tanda pengenal telah menunggunya.
Kedua wanita itu pengawas UN SMP. Yakni, guru SMPN 29 dan guru bimbingan konseling (BK) di sekolah HS. Dua wanita itu membawa dua buah map kuning yang berisikan soal ujian dan lembaran jawaban UN.
Di sisi lain, orangtua beserta keluarga HS yang menunggu sejak pagi di Polresta, hanya bisa terdegup menyaksikan anaknya digiring ke ruangan Kanit Jatanras Polresta, sebagai ruangan UN.
Setelah HS, dua pengawas menunggunya pun masuk ke ruangan itu. Pintu ruangan pun ditutup, guna menghindari kebisingan yang terjadi saat HS ujian.
Rabu (24/4), HS dengan seragam tahanan bewarna hijau mengikuti UN matematika sekitar pukul 08.00 dan dikawal tiga personel kepolisian di luar ruangan.
Tidak ada borgol membelenggu tangannya. Dari jendela dan di balik tirai, HS tampak tegang. Sesekali terlihat memegangi kepalanya. Namun keseriusannya untuk menjawab semua soal UN tampak jelas. Tangannya memegangi pensil pun telihat membulati lembaran jawaban yang telah disediakan.
Sekitar 30 menit HS mengikuti ujian, suasana Jatranas Bagian Reserse Kriminal Polresta tampak berubah. Pasalnya, petinggi-petinggi Polresta dipimpin Kapolresta Kombes Pol M Seno Putro mengunjungi HS yang sedang ujian. "UN ini haknya pelajar. Makanya, kami izinkan mengikuti UN," ujar Seno kepada Padang Ekspres (Grup JPNN).
Untuk kasus yang menjerat HS bersama tujuh pelaku lainnya, kata Seno, hingga kini masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Seno mengimbau instansi terkait serta keluarga siswa memberikan perhatian lebih terhadap anak. "Peran instansi serta orangtua untuk memantau aktivitas anaknya," ajaknya.
Selesai menjawab lembaran soal ujian, HS langsung digiring ke sel tahanan. Dua pengawas itu pun tergesa-gesa ke luar ruangan. "Ujian HS lancar. Ia mampu menjawab soal yang diujikan," ujar pengawas itu sambil berlalu.
Rencananya, Kepala Dinas Pendidikan Indang Dewata, akan mendatangi Polresta untuk memantau HS mengikuti ujian. Namun hingga HS selesai UN, Indang tak kunjung datang.
Sebelumnya HS ditangkap bersama tujuh rekannya, karena terlibat kasus pencurian pengupakan rumah serta kasus curanmor. Dari tangan para pelaku disita barang bukti 8 unit sepeda motor, 3 kunci leter T serta satu unit TV 21 inci.
Kejadian serupa sebelumnya terjadi pada pertengahan April lalu. Salah seorang pelajar SMA di Padang juga diciduk oleh pihak kepolisian karena manjadi seorang kurir Narkoba. Pelajar tersebut berinisial A, 19, anak mantan anggota DPRD Sumbar. (***)
Kedua wanita itu pengawas UN SMP. Yakni, guru SMPN 29 dan guru bimbingan konseling (BK) di sekolah HS. Dua wanita itu membawa dua buah map kuning yang berisikan soal ujian dan lembaran jawaban UN.
Di sisi lain, orangtua beserta keluarga HS yang menunggu sejak pagi di Polresta, hanya bisa terdegup menyaksikan anaknya digiring ke ruangan Kanit Jatanras Polresta, sebagai ruangan UN.
Setelah HS, dua pengawas menunggunya pun masuk ke ruangan itu. Pintu ruangan pun ditutup, guna menghindari kebisingan yang terjadi saat HS ujian.
Rabu (24/4), HS dengan seragam tahanan bewarna hijau mengikuti UN matematika sekitar pukul 08.00 dan dikawal tiga personel kepolisian di luar ruangan.
Tidak ada borgol membelenggu tangannya. Dari jendela dan di balik tirai, HS tampak tegang. Sesekali terlihat memegangi kepalanya. Namun keseriusannya untuk menjawab semua soal UN tampak jelas. Tangannya memegangi pensil pun telihat membulati lembaran jawaban yang telah disediakan.
Sekitar 30 menit HS mengikuti ujian, suasana Jatranas Bagian Reserse Kriminal Polresta tampak berubah. Pasalnya, petinggi-petinggi Polresta dipimpin Kapolresta Kombes Pol M Seno Putro mengunjungi HS yang sedang ujian. "UN ini haknya pelajar. Makanya, kami izinkan mengikuti UN," ujar Seno kepada Padang Ekspres (Grup JPNN).
Untuk kasus yang menjerat HS bersama tujuh pelaku lainnya, kata Seno, hingga kini masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan.
Seno mengimbau instansi terkait serta keluarga siswa memberikan perhatian lebih terhadap anak. "Peran instansi serta orangtua untuk memantau aktivitas anaknya," ajaknya.
Selesai menjawab lembaran soal ujian, HS langsung digiring ke sel tahanan. Dua pengawas itu pun tergesa-gesa ke luar ruangan. "Ujian HS lancar. Ia mampu menjawab soal yang diujikan," ujar pengawas itu sambil berlalu.
Rencananya, Kepala Dinas Pendidikan Indang Dewata, akan mendatangi Polresta untuk memantau HS mengikuti ujian. Namun hingga HS selesai UN, Indang tak kunjung datang.
Sebelumnya HS ditangkap bersama tujuh rekannya, karena terlibat kasus pencurian pengupakan rumah serta kasus curanmor. Dari tangan para pelaku disita barang bukti 8 unit sepeda motor, 3 kunci leter T serta satu unit TV 21 inci.
Kejadian serupa sebelumnya terjadi pada pertengahan April lalu. Salah seorang pelajar SMA di Padang juga diciduk oleh pihak kepolisian karena manjadi seorang kurir Narkoba. Pelajar tersebut berinisial A, 19, anak mantan anggota DPRD Sumbar. (***)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap UN Tidak Sah, Mengadu ke MK
Redaktur : Tim Redaksi