USAHA kecil menengah (UKM) di ibu kota terancam mati suriPenyebabnya, pembinaan dari dinas terkait, dalam hal ini Dinas Koperasi dan Perdagangan DKI Jakarta tidak maksimal
BACA JUGA: Ribuan Bearing Palsu Merek SKF Disita
Hal tersebut terungkap dalam dialog DPRD DKI dengan sejumlah pengusaha kecil dan menengah di Aula Kantor Walikota Jakarta Pusat, Jl
BACA JUGA: 80 Jembatan Ditertibkan
”Para pelaku UKM masih banyak yang tidak tahu cara mengembangkan usahanya, hal ini karena bimbingan dari dinas terkait nyaris tidak pernah dilakukan,” kata Rukun Santoso, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta.Rukun memprediksi, perlahan tapi pasti UKM bakal mati suri
BACA JUGA: Ribuan PJU di DKI Padam
Apalagi kalau tempatnya strategisUntuk itu, Dinas Koperasi diimbau secepatnya membantu para pengusaha UKM, baik dengan penyertaan modal maupun memperbanyak pelatihan- pelatihan"Sehingga diharapkan para pemilik UKM mampu bertahan dan usahanya berkembang," ujarnya
Pelatihan yang sangat dibutuhkan UKM saat ini, baik dalam aspek kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan serta keterampilannya dalam pengembangan usahanyaSelain itu, juga perlu diberi kesempatan untuk menerapkan hasil pelatihan di lapangan untuk mempraktikkan teori melalui pengembangan kemitraan rintisan
”Mayoritas manajemen yang diterapkan UKM saat ini masih bersifat tradisionalHal ini sangat mempengaruhi pengelolaan dan perkembangan UKM cukup lambat, baik dalam pembuatan disain produk maupun orientasi penjualan yang hampirsama dari tahun ke tahun,” tuturnya.
Pengamat dari Universitas Indonesia Rizal Saputra mengatakan, hingga saat ini perkembangan UKM di Jakarta jalan di tempat dikarenakan berbagai faktor internal, seperti manajemen masih tradisional, modal dan upah tenaga kerja yang minimSelain itu, terbatasnya akses pasar menyebabkan produk yang dihasilkan tidak dapat dipasarkan secara kompetitif
”Bila ingin UKM berkembang dan mampu menyedot tenaga kerja dengan signifikan, Pemprov harus berani mengupayakan terciptanya iklim yang kondusifAntara lain dengan mengusahakan ketentraman, keamanan berusaha serta penyederhanaan prosedur perizinan usaha, keringanan pajak dan sebagainya,” tandasnya(wok/pes)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rehab Sekolah di DKI Tuntas Tahun Ini
Redaktur : Tim Redaksi