Ukraina Rilis Bukti Kejahatan Perang Rusia, Seluruh Dunia Bisa Mengaksesnya di Sini

Sabtu, 16 April 2022 – 23:59 WIB
Mayat korban kekejaman tentara Rusia bergelimpangan di jalanan Kota Bucha yang berhasil direbut pasukan Ukraina kemarin, Sabtu (2/4). Wali Kota setempat mengatakan 300 warganya telah tewas akibat invasi Rusia. Foto: RONALDO SCHEMIDT / AFP

jpnn.com, KIEV - Kementerian Luar Negeri Ukraina bersama para mitranya membuat arisp online untuk mendokumentasikan kejahatan perang Rusia.

Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba mengatakan bukti yang terkumpul dalam arsip tersebut membuat para penjahat perang tidak bisa melarikan diri dari pengadilan.

BACA JUGA: Amerika Pastikan Kapal Perang Rusia Karam Dihantam Neptunus

"Ribuan orang Ukraina telah dibunuh, disiksa, dan ditembak oleh tentara Rusia," kata Kuleba dalam keterangannya, Sabtu (16/4).

Dia menjelaskan kondisi korban perang di kota Bucha yang ditemukan pasukan Ukraina.

BACA JUGA: Ukraina Tenggelamkan Moskova, Pembalasan Rusia Mengerikan

"Perempuan dan anak-anak diperkosa dan dibunuh. Tentara Rusia kerap menembaki rumah bersalin, rumah sakit, sekolah, taman kanak-kanak, dan koridor kemanusiaan. Mereka mendeportasi orang-orang secara paksa ke Rusia," tutur Kuleba.

Untuk itu, Ukraina membuat arsip online khusus untuk mempublikasikan kejahatan perang sehingga dunia bisa mengetahuinya.

BACA JUGA: Kapal Perang Moskva Tenggelam, Tanda Kekalahan Rusia?

"Semua orang Rusia bertanggung jawab atas setiap tetes darah orang Ukraina yang mereka tumpahkan," tutur anggota Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional Ukraina itu.

Perlu diketahui, arsip online tersebut bisa diakses di situs https://war.ukraine.ua/russia-war-crimes.

Situs tersebut akan terus diperbarui oleh Kementerian Luar Negeri Ukraina, badan penegak hukum, organisasi internasional, dan badan pemantauan khusus.

Adapun kategori kejahatan perang yang akan dimuat pada arsip tersebut ialah pembunuhan orang tidak bersalah, penyerangan terhadap warga atau objek sipil, penghancuran pemukiman penduduk secara sengaja.

Kategori lainnya ialah penyanderaan dan penyiksaan, deportasi tanpa dasar hukum, serangan terhadap agama dan budaya, serta pemerkosaan.

“Kami akan menghukum para penjahat perang Rusia atas segala kekejaman yang mereka lakukan di Ukraina. Bukan hanya para pelaku, tapi juga para komandan yang memberikan perintah dan seluruh pemimpin politik-militer Federasi Rusia. Arsip online ini menjamin bahwa mereka tidak dapat menutupi kebenaran tentang kejahatan mereka di Ukraina,” tandas Kuleba. (mcr9/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rusia Masih Aktif di G20, Dubes Ukraina Tantang Indonesia


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler