Ukraina Tuduh 600 Warga Rusia Lakukan Kejahatan Perang

Rabu, 01 Juni 2022 – 15:07 WIB
Mayat korban kekejaman tentara Rusia bergelimpangan di jalanan Kota Bucha yang berhasil direbut pasukan Ukraina kemarin, Sabtu (2/4). Wali Kota setempat mengatakan 300 warganya telah tewas akibat invasi Rusia. Akibat kekejaman itu, keanggotaan Rusia dalam UNHCR ditangguhkan. Foto: RONALDO SCHEMIDT / AFP

jpnn.com, KIEV - Ukraina telah mengidentifikasi lebih dari 600 warga Rusia yang disangka melakukan kejahatan perang, dan sekitar 80 di antaranya telah mulai diadili, kata Jaksa Agung Ukraina Iryna Venediktova, Selasa (31/5).

Daftar tersangka itu mencakup "petinggi militer, politikus dan agen propaganda Rusia", katanya dalam konferensi pers di Den Haag, Belanda.

BACA JUGA: Perundingan Damai Kandas, Rusia Salahkan Ukraina

Venediktova mengatakan Estonia, Latvia, dan Slovakia telah memutuskan untuk bergabung dengan tim investigasi internasional di Ukraina.

Tim tersebut awalnya dibentuk oleh Ukraina, Lithuania, dan Polandia pada Maret untuk melakukan pertukaran informasi dan investigasi atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan.

BACA JUGA: Kroasia Bantu Ukraina, 5 Diplomatnya Disikat Rusia

Mereka bekerja bersama Mahkamah Pidana Internasional (ICC), yang memulai penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di Ukraina pada awal Maret.

Jaksa ICC Karim Khan telah mengerahkan tim beranggotakan 42 penyidik, pakar forensik, dan personel pendukung ke Ukraina.

BACA JUGA: Zelenskyy Tolak Serahkan Sejengkal pun Wilayah Ukraina kepada Rusia

Dia mengatakan pada Selasa bahwa ICC sedang mengusahakan pembukaan kantor di Kiev untuk mendukung penyelidikan.

Venediktova mengatakan dukungan internasional sangat penting bagi Ukraina untuk menyelidiki semua kemungkinan kejahatan perang.

"Kita harus mengumpulkan dan melindungi semua hal dengan cara yang benar. Bukti-bukti harus bisa diterima di pengadilan mana pun," katanya.

Rusia membantah telah menarget warga sipil ataupun terlibat dalam kejahatan perang selama melancarkan agresi, yang mereka sebut sebagai "operasi militer khusus" di Ukraina. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler