Ulama Minta Pusat-Aceh Musyawarah

Sabtu, 06 April 2013 – 07:39 WIB
BANDA ACEH - Persoalan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh ditanggapi serius baik dari pihak internal Aceh maupun pemerintah pusat.

Wakil MPU Aceh, Tgk.Faisal Ali  sangat berharap Pemerintah RI dan Pemerintah Aceh bisa perbanyak musyawarah dalam menyelesaikan persoalan ini.

"Konflik saja bisa diselesaikan dengan musyawarah, apalagi persoalan tentang bendera ini," ungkapnya kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), kemarin.

Ia melihat, selama ini musyawarah antara kedua belah pihak sangatlah kurang. Namun ia juga meyakini, dalam waktu dekat, persoalan bendera dan lambang Aceh akan bisa diselesaikan secara tuntas.

Mengenai Lambang Singa- Buraq, ia mengatakan belum mengkaji lebih lanjut tentang pemakaian Lambang Singa-Buraq menurut Hukum Islam.

"Para ulama belum mengkaji tentang pemakaian lambang singa-buraq ini," tambahnya.

Ia mewakili segenap,MPU,NU, dan para Ulama, sangat mengharapkan pemerintah pusat dan pemerintah Aceh, bisa menyelesaikan persoalan ini dengan sebaik-baiknya. (mag-48)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Korban Cebongan Tolak Labelisasi Preman

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler