Ular Piton Sepanjang 7 Meter Ditangkap Warga Pulau Tengah

Selasa, 07 Agustus 2018 – 13:23 WIB
Piton yang ditangkap dan dibunuh warga Desa Bandar Agung. foto: istimewa for sumeks.co.id

jpnn.com, TEBING TINGGI - Seekor ular piton sepanjang 7 meter ditangkap warga usai memangsa babi hutan di Pulau Tengah, Desa Bandar Agung, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Empat Lawang, Sumsel, Senin (6/8).

Sayangnya, ular itu langsung dibunuh warga karena takut akan membahayakan penduduk sekitar.

BACA JUGA: Mortir Aktif Peninggalan Zaman Belanda Ditemukan di Sumsel

Informasi dihimpun, ular tersebut baru saja menelan babi hutan sebelum ditangkap warga secara bersama-sama.

Ular tersebut ditemukan warga yang sedang melintas di kawasan Ayik Buluh, Dusun Pulau Tengah.

BACA JUGA: Coba Bunuh Diri, Pria Ini Nyelonong Masuk Kolong Truk

“Warga hendak ke kebun, melihat sesosok ular itu, lalu pulang memberitahukan warga yang lain,” ujar Rini, salah seorang warga setempat.

Selanjutnya, sejumlah warga secara bersama-sama datang ke lokasi yang ditunjukkan warga lainnya itu dan menemukan ular itu dalam kondisi baru menelan mangsa.

BACA JUGA: Pamit Buang Hajat, Nelson Mandela Hilang di Sungai Musi

“Belum tahu mangsanya apa. Tapi, besar kemungkinan hewan liar, atau babi,” jelasnya. (eno)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNPB Kerahkan Pesawat Cassa dan 3 Helikopter Padamkan Api


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler