Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral

Rabu, 20 November 2024 – 20:13 WIB
Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyerukan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) hingga anggota TNI dan Polri bisa bersikap netral pada pilkada serentak 2024.

Hal demikian disampaikan Megawati melalui video yang diputar DPP PDIP di kantor parpol berkelir merah, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (20/11).

BACA JUGA: Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi

“Kepada seluruh aparatur negara, penjabat kepala daerah, TNI atau POLRI, Aparatur Sipil Negara, camat, hingga kepala desa, saya serukan sebagai rakyat juga yang punya hak yang sama untuk bersikap netral dan tidak boleh berpihak,” kata Megawati, Rabu.

Megawati mengatakan tidak boleh ada kekuatan mana pun yang bisa menghalang-halangi kebebasan rakyat memilih kandidat terbaik sebagai kepala daerah.

BACA JUGA: Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata

Megawati pun mengulas bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan terbaru sudah menekankan soal sisi netralitas ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri.

“Itulah makna Keputusan MK nomor 136/PUU-XXII/2024 melalui Revisi Pasal 188 UU Nomor 10 tahun 2016” kata putri Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno itu.

BACA JUGA: Anies Baswedan Berpose 3 Jari Bareng Pramono-Rano Karno

Dia bahkan mengatakan ada konsekuensi hukum apabila ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri tidak berlaku netral.

"Bisa dikenakan sanksi pidana," ujarnya.

Diketahui, putusan MK terhadap Pasal 188 itu dengan menyatakan ‘Setiap pejabat negara, pejabat daerah, pejabat ASN, anggota TNI-Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 atau paling banyak Rp6.000.000,00’.

"Dengan landasan hukum tersebut, kepada seluruh rakyat Indonesia tidak perlu ragu dan takut di dalam menghadapi berbagai intimidasi. Siapa pun yang berniat curang, dan tidak demokratis, akan berhadapan dengan kekuatan rakyat,” ujar Megawati. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Megawati   pilkada   TNI   Anggota TNI   Polri   ASN   PDIP  

Terpopuler