Ultras Berulah, Panpel Bisa Kena Sanksi

Senin, 21 April 2014 – 07:28 WIB

jpnn.com - KEKALAHAN Persegres Gresik tadi malam juga bakal berdampak negatif ke panitia pelaksana (Panpel) pertandingan. Itu tidak terlepas dengan adanya flare yang dinyalakan Ultras, sebutan bagi kelompok pendukung Persegres, pada pertengahan babak kedua.

Padahal, seperti yang telah diketahui, flare masuk dalam salah satu pelanggaran di Indonesia Super League (ISL) tahun ini.

BACA JUGA: Evra Jagokan Suarez

Untuk ISL 2014 kali ini, tercatat sudah ada dua klub yang diganjar sanksi oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Persebaya Surabaya dan Putra Samarinda pernah merasakan ganjaran sanksi Rp 50 juta akibat ulah pendukungnya yang menyalakan kembang api, petasan atau flare ketika laga berlangsung.

Kondisi serupa juga terjadi di Stadion Petrokimia, Gresik, tadi malam setelah terjadinya gol dari Shohei Matsunaga.

BACA JUGA: Karate Terus Berjuang ke SEA Games

"Kami sudah berkali-kali memperingatkan kepada klub-klub ISL agar dapat mengatur para pendukungnya jangan sampai menyalakan flare, tapi tetap saja terjadi. Slogan No Flare, No Fireworks dan No Banned tetap kami tegakkan," ujar Sekretaris PT Liga Indonesia (PT LI), Tigor Shalom Boboy.

Bagi panpel Persegres, kejadian seperti ini baru pada pertandingan menghadapi Persib Bandung saja terjadinya. Panpel klub berjuluk Laskar Joko Samudro itu pun belum pernah mendapatkan ganjaran sanksi apapun dari Komdis PSSI terkait dengan adanya flare di pertandingan. Alhasil, Persegres masih jauh dari kemungkinan sanksi berlapis.

BACA JUGA: Persegres Kian Terpuruk

Hanya, untuk bagaimana sanksi yang akan didapatkan Persegres nantinya, PT LI bakal melihat kembali dalam tayangan ulang dari pertandingan tersebut.

"Kalau untuk sanksinya sendiri, akan kami serahkan sepenuhnya kepada Komdis PSSI. Kalau melihat case-nya, sanksi sudah pasti akan diberikan," tandasnya. (ren)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rodgers Nilai Raheem Sterling Pemain Muda Terbaik Eropa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler