jpnn.com, JAKARTA - Ketua Front Pembela Muslim Maluku Umar Kei berhasil menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam rutan Polda Metro Jaya. Bukan hanya sekali, Umar tercatat sudah tiga kali berhasil memesan barang haram tersebut saat berada di dalam rutan.
Namun, Umar gagal melakukannya untuk yang keempat kalinya lantaran aksinya terendus oleh polisi.
BACA JUGA: Umar Kei Pesan Sabu-Sabu dari Sel Tahanan
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Fanani menjelaskan kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat informasi adanya seseorang yang berupaya membawa sabu-sabu ke dalam tahanan.
“Pelaku bernama Muhammad Hasan. Kami menangkapnya setelah membuntuti terlebih dahulu dari kediaman yang bersangkutan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat,” kata Fanani, Senin (7/10).
BACA JUGA: Umar Kei Berulah, Kemenhub: Jangan Main-Main
Dari situ, aparat kepolisian lantas menangkap pelaku saat mencoba masuk Rutan Polda Metro Jaya dan bermaksud memberikan narkoba itu ke Umar di dalam Rutan C20.
“Kami dapati barang bukti sabu-sabu yang disimpan dalam kaleng roti biskuit dan cangklong yang dimasukkan dalam botol air mineral. Keterangan tersangka, sabu-sabu itu merupakan pesanan dari Umar Kei dan Ersa melalui perantara Elang, Novel dan Ahmad Yasin,” jelas Fanani.
BACA JUGA: Umar Kei Kunjungi Kediaman Anas
Benar saja, petugas yang melakukan tes urine terhadap Umar mendapati hasil positif memakai sabu-sabu. Dari hasil pemeriksaan ternyata sudah tiga kali Umar berhasil menyelundupkan sabu-sabu.
Karena itu polisi kini tengah menelusuri mengapa Umar bisa menyelundupkan barang haram tersebut dari dalam rutan.
"Total sabu-sabu yang kami sita 21,47 gram. Kemudian ada beberapa alat komunikasi yang kami amankan. Sekarang masih dikembangkan dari mana asal sabu-sabu itu,” imbuh Fanani.(cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy