Umat Islam Revolusioner Desak Anies Bongkar Pulau Reklamasi

Minggu, 08 Juli 2018 – 08:34 WIB
Ratusan massa dari Forum Umat Islam Revolusioner (FUIR) berdemonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/7). Foto: Ist for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Ummat Islam Revolusioner (FUIR) mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/7). Mereka mendesak Gubernur Anies Baswedan segera membongkar ratusan bangunan di pulau reklamasi yang sebelumnya telah disegel Pemprov DKI.

“Seharusnya Pak Anies menghentikan total proyek reklamasi dengan tidak mengeluarjan regulasi yang melegitimasi proyek tersebut dan membentuk tim yang mengurus hal tersebut,” ujar koordinator Aksi FUIR, Riswan Al Afghani, dalam orasinya.

BACA JUGA: Gerindra Berat Usung Anies Capres

Riswan mengatakan, Pergub Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta dan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pengelolaan Pesisir dan Bidang Ekonomi dan Lapangan Kerja, seharusnya tidak perlu dibuat.

Kemudian, penyegelan terhadap ratusan bangunan di Pulau D reklamasi, juga dinilai bukan satu penghentian proyek reklamasi. Namun perbaikan administrasi.

BACA JUGA: Gerindra Berat Usung Anies Capres, Nih Alasannya

“Dihentikan hanya menyalahi administrasi. Penyegelan yang dilakukan pak Anies bukan penghentian proyek reklamasi. Setelah administrasi beres, maka bisa dipastikan pembangunan di pulau reklamasi berlanjut,” tukasnya.

Karena itulah, dikatakan Riswan, FIUR menantang Gubernur Anies untuk membongkar bangunan yang telah disegel tersebut. Mengingat sanksi pembongkaran kerap dilakukan kepada warga terhadap bangunannya yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Kepada rakyat kecil bisa dibongkar kenapa bangunan di pulau reklamasi hanya disegel?,” tanyanya.

BACA JUGA: Puluhan Spanduk Gatot - Anies Bertebaran di Jakarta

Seperti diketahui sebelumnya Pemprov DKI telah menyegel 932 bangunan di Pulau C dan D pulau reklamasi pada Kamis (7/6) lalu. Penyegelan disaksikan langsung oleh Guberunur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Menurut Anies, penyelegelan dilakukan lantaran ratusan bangunan yang ada dilahan tersebut tidak memiliki ijin mendirikan bangunan. Sebanyak 932 bangunan yang disegel terdiri dari tempat tinggal, rumah kantor (rukan) dan rumah kantor yang juga tempat tinggal. "Terdiri dari 409 Rumah, 212 rukan dan 313 jadi satu unit rukan rumah tinggal," kata Anies merinci. (ibl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Mengaku Cuma Petugas, Tak Bisa Menentukan Apa-Apa


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler