JAKARTA -- Anggapan bahwa ujian masuk bersama perguruan tinggi (UMB-PT) merupakan ujian tandingan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), dibantah Ketua Panitia SNMPTN 2011, Herry SuhardiyantoDikatakan, UMB-PT masuk ke dalam kategori ujian mandiri yang dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi negeri (PTN).
Dijelaskan juga, pelaksanaan UMB-PT yang dilakukan oleh 12 PTN dan 8 PTS tersebut tidak melanggar peraturan apapun dan sudah sesuai dengan Permendiknas memberikan kewenangan kepada rektor masing-masing untuk menggelar ujian mandiri
BACA JUGA: Ketua DPR: Contek Massal Bisa jadi Preseden Buruk
Masing-masing PTN yang ikut serta di dalam UMB-PT tersebut menggunakan kuota 40 persen dari total penerimaan mahasiswa baru di masing-masing PT.“Keikutesertaan PTN terhadap UMB-PT itu bukan pelanggaran
BACA JUGA: Sontekan Masal Unas, Surabaya-Jakarta Bersaing
Intinya, maksimum penerimaan siswanya hanya 40 persen dari total penerimaan mahasiswa baru di PTN tersebutRektor Institut Pertanian Bogor (IPB) ini mengatakan, para PTN yang ikut serta di dalam UMB – PT tersebut juga bisa menentukan jenis besaran biaya pendidikan yang ditawarkan
BACA JUGA: Rekening Liar Makin Marak di PTN
“Kalau memang mereka mematok biaya pendidikan sama dengan biaya pendidikan regular ( yang melalui SNMPTN), itu terserah PTN masing-masingSemuanya ditentukan oleh masing-masing rektor,” imbuh Herry.Akan tetapi, Herry mengungkapkan, tidak ikutsertanya IPB di dalam UM-PT ini dikarenakan IPB memiliki visi dan misi tersendiri, sehingga belum cocok jika bergabung dengan UMB-PT“Untuk saat ini IPB punya kepentingan sendiri, yakni IPB ingin melakukan pengembangan kepemimpinan dan kewirausahaanJadi kami memutuskan untuk menggunakan mekanisme seleksi sendiri, Ujian Talenta Mandiri IPB (UTM-IPB)Sehingga diharapkan dalam komunitas sekian persen dari jumlah mahasiswa baru ada yang punya bakat bisnis,” terangnya.(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... UMB-PT Siapkan 18.615 Kursi
Redaktur : Tim Redaksi