SEBUAH tempat hiburan di kawasan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), Kamis (4/7) dini hari digerebek petugas Polres Jakut. Pasalnya, di tempat hiburan tersebut diduga ada anak di bawah umur yang bekerja.
Namun saat penggerebekan dilakukan, petugas justru mendapati empat penari erotis. Dari tempat kejadian, petugas mengamankan tujuh orang wanita beserta maminya. Empat orang di antaranya yang diduga sebagai penari erotis yakni RR, 17; RS, 19; LS, 20 dan PU, 23, turut diamankan. Sedangkan dua orang wanita lainnya sebagai pemandu lagu, yakni WI dan LU.
"Kami masih mendalami kasus tersebut, untuk dikembangkan. Dugaan awal dari informasi yang kami terima, mempekerjakan anak di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakut Daddy Hartadi, kepada wartawan. "ermasuk maminya yang juga menjadi koordinator wanita di tempat hiburan lain."
Penggerebekan tempat hiburan itu berawal dari informasi yang didapat petugas, bahwa di tempat tersebut diduga ada anak di bawah umur. Usai mendapat laporan, petugas kemudian meluncur ke lokasi.
Di sana petugas mendapati wanita yang diamankan diduga melanggar hukum. Selain itu, tempat hiburan yang buka melebihi batas waktu yang ditentukan, juga bakal dirazia. (dai)
Namun saat penggerebekan dilakukan, petugas justru mendapati empat penari erotis. Dari tempat kejadian, petugas mengamankan tujuh orang wanita beserta maminya. Empat orang di antaranya yang diduga sebagai penari erotis yakni RR, 17; RS, 19; LS, 20 dan PU, 23, turut diamankan. Sedangkan dua orang wanita lainnya sebagai pemandu lagu, yakni WI dan LU.
"Kami masih mendalami kasus tersebut, untuk dikembangkan. Dugaan awal dari informasi yang kami terima, mempekerjakan anak di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakut Daddy Hartadi, kepada wartawan. "ermasuk maminya yang juga menjadi koordinator wanita di tempat hiburan lain."
Penggerebekan tempat hiburan itu berawal dari informasi yang didapat petugas, bahwa di tempat tersebut diduga ada anak di bawah umur. Usai mendapat laporan, petugas kemudian meluncur ke lokasi.
Di sana petugas mendapati wanita yang diamankan diduga melanggar hukum. Selain itu, tempat hiburan yang buka melebihi batas waktu yang ditentukan, juga bakal dirazia. (dai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Divonis Berat, Pembantai Bayi Malah Cengengesan
Redaktur : Tim Redaksi