Umbar SMS Dahlan, Dipo Bakal Sudutkan SBY

Kamis, 25 Oktober 2012 – 19:01 WIB
JAKARTA - Sekretaris Kabinet Dipo Alam dinilai tengah bermanuver dengan membuka layanan pesan singkat (SMS) Menteri BUMN Dahlan Iskan tentang anggota DPR yang meminta jatah dari BUMN. Penilaian itu disampaikan pengamat politik Universitas Indonesia, Iberamsjah di Jakarta, Kamis (25/10).

Iberamsjah menduga Dipo tengah mencari perhatian dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sekaligus mengadu Dahlan dengan DPR.  "Bisa dua-duanya, pertama meminta perhatian presiden, kedua ingin adu domba Dahlan Iskan dengan DPR, apalagi hubungan Dahlan dengan DPR kurang baik dengan dipangkasnya jajaran direksi BUMN oleh Pak Dahlan," katanya.

Guru besar ilmu politik UI itu menambahkan, langkah Dipo membuka SMS dari Dahlan itu jelas tidak etis bahkan cenderung tidak dewasa. "Bahkan sangat kekanak-kanakan. Harusnya itu kan untuk diketahui berdua saja," ulasnya.

Iberamsjah menambahkan, Dipo sengaja mengumbar SMS dari Dahlan. Namun menurutnya, langkah Dipo itu justru kontraproduktif bagi SBY.

"Di satu sisi Dipo tidak menyadari padahal Dahlan itu merupakan pembantu presiden juga. Akhirnya kan ini juga bisa memukul presiden juga," tegas Iberamsjah.

Seperti diketahui, sebelumnya Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menyatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran nomor 542 tentang Pengawalan APBN 2013-2014 demi mencegah praktik kongkalikong. Surat edaran tersebut ditujukan ke seluruh menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, pimpinan BUMN, serta pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian, guna menolak permintaan uang atau jatah yang kerap dilakukan oknum DPR RI.

"Surat edaran 542 tanggal 28 September ditujukan ke seluruh kementerian anggota kabinet dan pemda. Kementerian ya termasuk BUMN dan jajarannya," ujar Dipo Alam, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (25/10/2012). Belakangan Dipo membantah surat edaran itu keluar karena adanya SMS pengaduan dari Menteri BUMN Dahlan Iskan.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Jamin Keluarga TKI Tervonis Mati Tak Keluar Biaya Advokasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler