BEKASI SELATAN – Setelah sempat berjalan alot pembahasannya, Upah Minimum Kota (UMK Kota Bekasi 2015 sudah bisa diprediksi. Diperkirakan, UMK tahun depan mencapai Rp 2,5 juta.
Menurut Ketua Dewan Pengupahan Kota Bekasi, Abdul Iman, pembahasan UMK Kota Bekasi saat ini baru merampungkan 60 item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai acuan dari penetapan UMK 2015.
’’Kami proyeksikan UMK 2015 mendekati besaran DKI Jakarta. Pembahasan UMK, sempat terganjal nominal empat item KHL di antaranya kebutuhan listrik, transportasi, hiburan, dan air. Namun permasalahan itu telah rampung dibahas secara maraton selama 15 jam yang berakhir dengan voting pada Jumat (7/11), sekitar pukul 04.00,” ujarnya.
BACA JUGA: Polisi Gulung Bandar Judi Online Beromzet Jutaan Rupiah
Terpisah, Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kota Bekasi, Sajekti Rubiah menambahkan, besaran UMK rencananya akan dibahas secara final pada Senin 11 November mendatang dengan mempertimbangkan besaran inflasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi.
’’Finalnya baru kita hitung Senin nanti. Baru kita rekomendasikan ke Gubernur Jabar untuk disahkan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Tawuran, Pelajar SMP Bawa Gergaji Es
Menurutnya, rekomendasi besaran UMK 2015 Kota Bekasi ke Gubernur Jabar memang meleset dari agenda awal yang diperkirakan rampung pembahasannya pada hari ini.
’’Batas waktu akhir laporan ke gubernur sebenarnya pada 9 November 2014 mendatang. Namun masih ada dispensasi hingga 15 November mendatang,” paparnya. (ran)
BACA JUGA: Ahok Sakit Gigi tapi Tetap Masuk Kantor
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Cabai Rawit Naik Rp 28 Ribu Per Kilogram
Redaktur : Tim Redaksi